Ini Lanjutan Proses Hukum Kayu Sonokeling yang Diamankan Kodim 1614/Dompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Ini Lanjutan Proses Hukum Kayu Sonokeling yang Diamankan Kodim 1614/Dompu

Selasa, 24 Oktober 2023
Dandim 1614/Dompu, saat melihat secara langsung BB Kayu Sonokeling dan Mobil Pengangkut di Makodim 1614/Dompu. Nampak, juga hadir anggota BKPH Topaso 


Dompu, Topikbidom.com - Proses Hukum kasus dugaan illegal logging dalam bentuk pengangkutan kayu Sonokeling dengan menggunakan mobil (truk) yang sebelumnya ditangkap dan diamankan pihak Kodim 1614/Dompu, beberapa pekan lalu, masih terus berjalan. 


Kabarnya, saat ini penanganan kasusnya telah dilimpahkan dan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.


"Kalau mengenai kayu sonokeling yang sebelumnya diamankan oleh pihak Kodim kemarin, itu penanganan proses lanjutannya sudah diserahkan ke DLHK NTB," ungkap Kepala BKPH Topaso Nurwana Putra, SHut, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (24/10/2023). 


Ia, menceritakan BB Kayu Sonokeling beserta truk pengakut, itu merupakan hasil pengamanan oleh pihak Kodim 1614/Dompu. Kemudian, Kodim setempat menyerahkan BB, itu ke pihaknya selaku BKPH Topaso. 


"BKPH Topaso sudah menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan penanganan terhadap BB yang diserahkan kepada kami, sehingga hasilnya atau lanjutan penanganan langsung ditangani DLHK NTB," jelasnya. 


Lanjut Nurwana, mengenai BB truk beserta kayu Sonokeling, itu masih dititip DLH NTB di Makodim 1614/Dompu. "Kalau BBnya masih dititip di Kodim," terangnya. 


Disela waktu, Dandim 1614/Dompu, melalui Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, pada media ini mengakui BB (Kayu Sonokeling beserta Truk pengangkut masih di titip di Makodim 1614/Dompu. "Iya, benar BBnya masih dititip disini (Makodim)," jelasnya. 


Ia, juga menjelaskan BB itu (kayu Sonokeling beserta truk pengakut) merupakan hasil penangkapan dan pengaman yang dilakukan oleh pihaknya beberapa pekan lalu. 


Hal ini, bentuk kepedulian Kodim 1614/Dompu dalam menjaga dan melestarikan hutan. Bahkan, memerangi praktek Illegal logging di wilayah Kabupaten Dompu. "Apa yang kami lakukan ini, juga untuk membantu BKPH Topaso dalam memberantas Illegal logging," terangnya. 


Tambah Pasi, Kodim 1614/Dompu tentunya tetap berkomitmen dalam menjaga hutan, termasuk memberantas masalah Illegal logging.  "Kami tetap optimis untuk ikut membantu memutus mata rantai Illegal logging," terangnya lagi. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak Dinas LHK NTB, belum berhasil dimintai tanggapan mengenai seperti apa lanjutan proses Hukum terhadap kasus Illegal logging tersebut. Namun, media ini akan tetap berusaha mendapatkan penjelasan dari Dinas LHK NTB. RUL