![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM — Penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas aparatur, serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menegaskan bahwa pembenahan birokrasi harus dilakukan secara terarah dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Dompu di ruang kerja Bupati, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara eksekutif dan legislatif untuk membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, regulasi, aset daerah, pelayanan publik hingga sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Bagi Bupati Bambang, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan searah.“Sebelum memberikan harapan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, sebaiknya kita duduk bersama, menyatukan langkah, seiya sekata dalam rangka memberikan perhatian penuh kepada masyarakat, dengan begitu, ada kepercayaan dari masyarakat atas langkah yang kita perbuat,” tegasnya.
Bupati menempatkan sinergi eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih baik.vMenurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi tersebut, kata Bupati, perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Sesungguhnya fungsi DPRD juga adalah fungsi pengawasan yang ada di legislatif terhadap eksekutif. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita semua untuk terus melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kita berbeda dalam berpikir ketika melayani masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan komunikasi serupa tidak hanya dilakukan bersama Komisi I. Pemerintah daerah akan membuka ruang dialog dengan komisi-komisi lainnya di DPRD Kabupaten Dompu. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Syirajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa kualitas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komisi I mendorong agar penataan SDM aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi, profesionalitas, integritas dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Bambang merespons hal tersebut dengan menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM aparatur tetap menjadi kebutuhan pemerintah daerah.“SDM memang harus kita tingkatkan kualitasnya,” tegas Bupati.
Bupati juga mengakui adanya tantangan terkait jumlah pegawai yang berada pada posisi berlebih atau over capacity. Namun, kondisi tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas aparatur. Menurut Bupati, kualitas SDM harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem kerja dan tata kelola organisasi.
Dalam konteks pembenahan birokrasi, Bupati memberikan penekanan khusus pada penempatan aparatur sesuai bidang keahlian dan kebutuhan organisasi. “Hal ini merupakan aspek yang sangat penting. Oleh karena itu, tata kelola birokrasi harus disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi aparatur pada bidang masing-masing,” kata Bambang.
Penataan tersebut diharapkan mampu membangun sistem kerja pemerintahan yang lebih terstruktur sehingga aparatur dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, pembenahan birokrasi tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga bagaimana kompetensi setiap aparatur ditempatkan untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Dompu menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Syirajuddin menyebut aspek hukum perlu menjadi pijakan dalam penataan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan aparatur dan penyusunan kebijakan.
“Untuk ke depan, hukum adalah panglima. Bagaimana kita menertibkan pegawai sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Komisi I juga meminta pemerintah daerah meninjau kembali sejumlah regulasi daerah agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang jelas.
Syirajuddin mengibaratkan produk hukum sebagai pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.“Produk hukum perlu ditinjau kembali karena hukum merupakan obor untuk menerangi setiap kebijakan dan tindakan,” katanya.
Selain persoalan birokrasi dan regulasi, Komisi I turut menyampaikan masukan mengenai tata kelola aset daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi I meminta aset daerah ditertibkan sesuai peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam situasi efisiensi anggaran.
“Selain SDM aparatur, kami juga meminta terkait tata kelola aset daerah untuk ditertibkan sesuai peruntukannya dan berbagai persoalan terkait aset diselesaikan untuk menunjang pemasukan daerah di era efisiensi,” jelas Syirajuddin.
Persoalan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kilo, Kempo dan Pajo juga menjadi salah satu hal yang disampaikan kepada Bupati untuk mendapatkan perhatian dan pengawalan. Komisi I turut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta usulan mengenai sistem penggajian kepala desa dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati meminta Komisi I menuangkannya dalam bentuk dokumen atau surat resmi yang ditandatangani Ketua beserta anggota Komisi I.bMenurut Bupati, dokumen tersebut diperlukan sebagai pegangan bersama sekaligus dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait usulan mengenai penggajian kepala desa, Bupati juga meminta agar terlebih dahulu disiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. “Siapkan regulasinya, mulai dari peraturan pemerintah desa sampai pada ketentuan di pusat,” pinta Bupati.
Audiensi tersebut pada akhirnya menempatkan sinergi, tata kelola birokrasi, kualitas SDM dan kepastian hukum sebagai sejumlah isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Dompu.
Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi atas masukan Komisi I dan menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjalankan pemerintahan.“Kami menerima masukan resmi berupa sebuah surat yang resmi,” tutup Bupati. RUL
