![]() |
| Pj. Sekda Dompu Drs. H. Rifaid, M.Pd, ditemani Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun dan Wakil Ketua DPRD Dompu Ismul Rahmadin, S.Pdi |
DOMPU, TOPIKBIDOM – Perencanaan pembangunan daerah tidak sekadar berbicara tentang besaran anggaran, tetapi juga bagaimana setiap rupiah uang publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan.
Semangat tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penetapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (30/10/2026).
Mewakili Bupati Dompu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., menghadiri agenda penting tersebut bersama pimpinan dan anggota DPRD di ruang sidang DPRD Kabupaten Dompu.
Penetapan kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen ini menjadi landasan pembahasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Dompu menyampaikan laporan yang dibacakan anggota DPRD, Sirajuddin, S.Sos. Laporan itu menekankan bahwa alokasi belanja daerah harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi program.
Pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat juga menjadi salah satu perhatian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran tersebut. Artinya, perencanaan APBD tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus mampu memastikan program pemerintah memiliki manfaat yang jelas dan menjangkau kepentingan masyarakat.
Prioritas inilah yang menjadi penting agar kebijakan fiskal daerah dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Dompu. Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pj. Sekda Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, serta Wakil Ketua II DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pdi.
Dalam pendapat akhir Bupati Dompu yang disampaikan pada forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama selama proses pembahasan berlangsung.
Berbagai dinamika yang muncul selama pembahasan dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya menyempurnakan substansi kebijakan anggaran. Masukan, saran, serta pemikiran yang disampaikan legislatif turut menjadi bagian dalam penguatan dokumen KUA-PPAS yang telah dibahas bersama. RUL
