Disnakertrans Dompu Dorong Penguatan Satgas dan Perlindungan Calon Pekerja Migran


DOMPU, TOPIKBIDOM - Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan sekadar persoalan hukum yang muncul setelah seseorang menjadi korban. Di balik setiap kasus, terdapat rangkaian persoalan yang dapat bermula dari minimnya informasi, perekrutan tidak transparan, janji pekerjaan yang menggiurkan, hingga pemberangkatan tenaga kerja melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah asal pekerja migran memiliki kepentingan besar dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Keinginan warga memperoleh pekerjaan di luar negeri perlu diimbangi dengan informasi yang benar, pendampingan, dan pengawasan terhadap proses perekrutan. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu pada 2026.

Pada periode kepemimpinan Abdul Syahid, SH, Disnakertrans mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan TPPO, serta penyusunan Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada seluruh kepala desa.

"Disnakertrans Dompu untuk memperkuat langkah pencegahan TPPO yang berkedok pengiriman pekerja migran secara ilegal," ujarnya, Senin (02/11/2026). 

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembentukan Satgas TPPO. Keberadaan satuan tugas diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi dalam mengidentifikasi potensi persoalan, menerima informasi masyarakat, serta melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Diperlukan keterlibatan pemerintah desa, instansi ketenagakerjaan, lembaga perlindungan pekerja migran, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, informasi mengenai dugaan perekrutan mencurigakan dapat lebih cepat diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Salah satu aspek yang sangat penting dalam pencegahan TPPO adalah penguatan peran pemerintah desa. Desa merupakan lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Aparatur desa umumnya lebih mengenal kondisi penduduk, identitas warga, dan berbagai aktivitas sosial yang berlangsung di wilayahnya.

Karena itu, pemerintah desa dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran. Penyusunan Surat Edaran Bupati yang didorong Disnakertrans diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemahaman tersebut. Administrasi calon pekerja migran perlu dipahami sebagai bagian dari proses perlindungan, bukan sekadar dokumen formalitas.

Pemerintah desa perlu mendorong masyarakat untuk memastikan tujuan bekerja, kejelasan perusahaan penempatan, dan legalitas pihak yang melakukan perekrutan. Langkah ini dapat membantu mempersempit ruang bagi pihak yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Salah satu perkembangan penting yang diberitakan pada Juli 2026 adalah keberhasilan koordinasi Disnakertrans Dompu dengan BP3MI dalam mencegah keberangkatan dua calon PMI yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal menuju Arab Saudi. Kedua calon pekerja tersebut kemudian dipulangkan kepada keluarga dan diberikan pemahaman mengenai risiko keberangkatan nonprosedural. Peristiwa tersebut memperlihatkan pentingnya respons cepat dan koordinasi antar lembaga.

Pencegahan seperti ini memiliki nilai strategis karena dilakukan sebelum calon pekerja memasuki situasi yang berpotensi menyulitkan mereka memperoleh perlindungan. Selain menyangkut keselamatan calon pekerja, langkah pencegahan juga dapat membantu keluarga terhindar dari persoalan ekonomi dan sosial yang mungkin timbul akibat praktik perekrutan ilegal.

Pendidikan masyarakat mengenai migrasi aman perlu dilakukan secara berkelanjutan. Informasi dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kegiatan kemasyarakatan, pertemuan keluarga calon PMI, maupun pelayanan langsung ketika masyarakat berkonsultasi mengenai pekerjaan ke luar negeri. Masyarakat harus memahami tawaran pekerjaan dengan proses sangat cepat, persyaratan tidak jelas, dan informasi perusahaan yang tidak dapat diverifikasi perlu diwaspadai.

Calon pekerja juga perlu mengetahui jalur resmi merupakan bagian penting untuk memperoleh kepastian administrasi dan akses perlindungan. Edukasi tersebut akan semakin efektif apabila disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.


Pencegahan TPPO merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan yang dapat dipercaya. Karena itu, penguatan Satgas TPPO, koordinasi lintas sektor, keterlibatan pemerintah desa, serta peningkatan edukasi publik perlu ditempatkan sebagai satu kesatuan kebijakan.

Tujuan akhirnya bukan hanya mengurangi keberangkatan nonprosedural, tetapi juga memastikan masyarakat Dompu memiliki kesempatan bekerja dengan aman, bermartabat, dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan. Di tengah besarnya harapan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui pekerjaan di luar negeri, negara harus memastikan bahwa kesempatan tersebut tidak berubah menjadi pintu masuk bagi eksploitasi dan perdagangan orang.

Pekerjaan yang layak harus dimulai dari proses perekrutan yang benar. Dan perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak masyarakat pertama kali menerima informasi mengenai kesempatan kerja.(*) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak