Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Dua Pemuda Jaringan Narkotika di Kandai Dua

Satresnarkoba Polres Dompu, saat melakukan penangkapan dan penggeledahan dua pelaku Narkotika di Kelurahan Kandai Dua


DOMPU, TOPIKBIDOM — Komitmen memerangi peredaran gelap narkotika di Kabupaten Dompu kembali diperlihatkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu. Dalam operasi yang berlangsung di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Sabtu (24/10/2026), aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 

Di balik operasi tersebut, perhatian turut tertuju pada kinerja Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, SH. Meski relatif baru mengemban amanah sebagai pimpinan satuan yang menangani pemberantasan narkotika, ia mulai menunjukan keseriusan melalui langkah penindakan di lapangan bersama personel Satresnarkoba.

Kinerja IPTU Ade Helmi patut mendapat apresiasi atas komitmen dan keterlibatannya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Penanganan perkara yang dilakukan bersama personel di lapangan menunjukan tugas pemberantasan narkoba membutuhkan kepemimpinan yang tegas, koordinasi yang solid, serta konsistensi dalam menindaklanjuti setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jabatan yang baru diemban bukanlah alasan untuk menunda pekerjaan. Sebaliknya, amanah tersebut menuntut tanggung jawab besar untuk membangun ritme kerja yang profesional, meningkatkan efektivitas penindakan, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Penangkapan dua terduga pelaku di Kandai Dua menjadi salah satu langkah yang layak dicermati. Masyarakat tentu berharap momentum tersebut terus berlanjut melalui pengungkapan perkara secara profesional, penelusuran asal-usul barang bukti, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan.

IPTU Ade Helmi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.“Benar, kami barusan menangkap dua orang laki-laki beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Ade Helmi, saat dikonfirmasi secara langsung di lokasi TKP penangkapan dan penggeledahan pelaku Narkotika. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan upaya pemberantasan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. 

 "Pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan menangkap pelaku, melainkan juga membutuhkan upaya mengungkap jaringan, menelusuri jalur peredaran, dan mencegah munculnya kembali aktivitas serupa," jelasnya sembari mengakhiri pernyataan persnya. 

Keseriusan penanganan perkara ini juga terlihat dari kehadiran Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., di lokasi kejadian. Berdasarkan pantauan langsung TOPIKBIDOM, Kapolres berada di tempat penindakan dan turut memimpin jalannya kegiatan penangkapan serta penggeledahan.

Kehadiran pimpinan tertinggi Polres Dompu di lokasi memberikan gambaran tentang pentingnya pengawasan dan koordinasi langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dompu juga terlihat mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar bekerja sama dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan respons berkesinambungan. Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi mengganggu masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta kualitas kehidupan sosial masyarakat. Pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan di satu lokasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap upaya memutus mata rantai peredaran gelap di wilayah Kabupaten Dompu.




Usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi, kedua laki-laki yang diamankan bersama sejumlah barang bukti dibawa oleh personel Satresnarkoba menggunakan kendaraan menuju Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. RUL

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak