Rp6,45 Miliar untuk Dermaga Nelayan Hu’u, Bupati Bambang Firdaus: Manfaat Harus Dirasakan Masyarakat

DOMPU, TOPIKBIDOM — Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan  rencana pembangunan Dermaga Nelayan di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, meminta seluruh proses pembangunan dilakukan secara terencana, transparan, akuntabel, serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bambang Firdaus saat menerima presentasi rencana pembangunan Dermaga Nelayan Hu’u yang merupakan bagian dari sinergi PT STM dan Pemerintah Kabupaten Dompu, di Ruang Rapat Bupati Dompu, Selasa (22/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan rencana pembangunan dengan nilai investasi sebesar Rp6.456.541.598. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Desa Hu’u dan Kecamatan Hu’u.

Bupati Bambang Firdaus memberikan sejumlah arahan strategis agar pembangunan tidak berhenti sebatas proyek infrastruktur, tetapi memiliki manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Menurut Bupati, rencana pembangunan harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah sehingga pelaksanaannya memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan.

“Rencana pembangunan wajib selaras dengan dokumen perencanaan daerah agar berkelanjutan dan tidak berubah-ubah,” tegas Bupati.

Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, pembangunan dermaga tersebut bukan semata-mata pembangunan fisik. Bupati menekankan bahwa keberadaan infrastruktur harus berkaitan langsung dengan peningkatan aktivitas dan perekonomian masyarakat. Karena itu, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh nelayan dan masyarakat pesisir.

Bupati juga meminta agar berbagai aspek administratif dan legal dipastikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dimulai, termasuk kejelasan status tanah dan kelengkapan perizinan. Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengurangi potensi persoalan di kemudian hari.

Hal lain yang menjadi perhatian Bupati adalah pengelolaan anggaran pembangunan. Dengan nilai mencapai lebih dari Rp6,45 miliar, Bupati menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. 

Pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan juga diarahkan dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan. Pesan tersebut menunjukkan pembangunan Dermaga Nelayan Hu’u tidak hanya diarahkan pada penyelesaian fisik, tetapi juga pada tata kelola program yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati juga berharap PT STM dapat segera memasuki tahap produksi sehingga potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Dompu dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.“Saat produksi berjalan dan infrastruktur ini terpakai baik, saat itulah kita bersama-sama menikmati hasil jerih payah dan harta kandung yang kita miliki di Kabupaten Dompu ini,” tegas Bambang Firdaus.

Bupati berharap seluruh tahapan kerja sama dapat dipercepat. Salah satunya melalui penyelesaian dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program.  Pemerintah Kabupaten Dompu dan PT STM juga akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati, termasuk pembentukan gugus tugas atau kelompok kerja lintas sektor yang nantinya ditetapkan melalui keputusan Bupati. Dalam pertemuan itu, PT STM memaparkan konsep awal rencana anggaran biaya, tahapan pelaksanaan, serta manfaat pembangunan dermaga bagi masyarakat dan pengembangan kawasan Hu’u.

Perwakilan PT STM, Community Relations Analyst, Vovia Witni, menjelaskan bahwa kondisi dermaga nelayan yang ada saat ini sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi secara optimal. “Kehadiran kami adalah menyampaikan perkembangan program, konsep awal RAB, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan,” ujar Vovia.

Berdasarkan pemaparan dalam pertemuan tersebut, pembangunan direncanakan memasuki tahap persiapan lokasi dan peletakan batu pertama pada Februari 2027. Tahap pemeriksaan dan penyerahan sementara ditargetkan berlangsung pada Agustus 2027, kemudian dilanjutkan masa pemeliharaan selama 180 hari.

Sementara penyerahan penuh aset kepada Pemerintah Kabupaten Dompu direncanakan pada Desember 2027. Setelah proses penyerahan selesai, Dermaga Nelayan Hu’u akan menjadi aset dan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Dompu.

Dari sisi pendanaan, PT STM menyampaikan bahwa dana tanggung jawab perusahaan telah ditransfer ke rekening khusus sejak Agustus 2026. Mekanisme pengadaan pekerjaan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu dan anggarannya direncanakan masuk dalam RKPD serta APBD Tahun 2027. Pencairan dana direncanakan dilakukan secara bertahap berdasarkan perkembangan pelaksanaan pekerjaan.

Pembangunan Dermaga Nelayan Hu’u menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pendukung aktivitas masyarakat pesisir. Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, keberadaan dermaga diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur yang rusak, tetapi juga membuka ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih produktif.

Karena itu, arahan Bupati agar pembangunan dilakukan secara transparan, terukur, sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan program tersebut.

Bupati Bambang Firdaus juga menekankan percepatan agar dermaga dapat segera difungsikan dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat Desa Hu’u serta Kecamatan Hu’u secara lebih luas.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Ekonomi, Pembangunan, PBJ, Kerja Sama dan Hukum, serta Camat Hu’u.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Dompu dan perwakilan PT STM, sebagai bagian dari langkah awal memperkuat sinergi pembangunan Dermaga Nelayan Hu’u. RUL

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak