![]() |
| Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah S.Pd, Gr (kiri), saat foto bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE (kanan) |
DOMPU, TOPIKBIDOM — Perjuangan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu dalam mengawal persoalan status kepegawaian 62 eks kepala sekolah yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya mulai menunjukkan hasil.
Sejumlah mantan kepala sekolah yang sebelumnya sempat tercatat atau diarahkan sebagai tenaga administrasi (TU) kini berangsur kembali berstatus sebagai guru dalam sistem kepegawaian.
Perkembangan tersebut disampaikan Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah, S.Pd., Gr. Menurut dia, perubahan status tersebut merupakan hasil dari perjuangan bersama yang dilakukan IGI Dompu bersama 62 eks kepala sekolah, serta dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, berangsur-angsur data beberapa kepala sekolah nonjob sudah kembali statusnya menjadi guru, bukan sebagai TU. Insyaallah, semoga yang lain menyusul,” kata Ida Faridah, Rabu (23/9/2026).
BACA JUGA: 62 Kepala Sekolah Dikembalikan Jadi Guru, Sistem Kepegawaian Bermasalah dan Hak Sertifikasi Terancam
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut, terutama Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), yang menurutnya telah bergerak melakukan koordinasi hingga ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, hasil kerja keras dan gerakan perjuangan IGI Dompu NTB bersama 62 eks kepala sekolah mulai membuahkan hasil,” ujarnya.
Menurut Faridah, perjuangan tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat daerah. Koordinasi juga dilakukan dengan lembaga dan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat guna memastikan status para eks kepala sekolah dapat dikembalikan sesuai dengan dokumen kepegawaiannya sebagai guru.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu yang disebut telah bergerak cepat dalam melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung perjuangan ini. Terima kasih Dinas Dikpora Kabupaten Dompu telah bergerak cepat sampai pusat, BKN dan Dirjen GTK Kementerian,” katanya.
Faridah juga mengapresiasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) NTB yang dinilai turut memfasilitasi proses perjuangan pengembalian status para eks kepala sekolah menjadi guru. Menurutnya, dukungan juga datang dari berbagai unsur, mulai dari organisasi profesi, lembaga legislatif, insan pers hingga masyarakat yang ikut mengawal persoalan tersebut.
Sebelumnya, persoalan status 62 eks kepala sekolah menjadi perhatian setelah mereka diberhentikan dari jabatan kepala sekolah dan dikembalikan ke jabatan fungsional guru.
Persoalan kemudian muncul ketika sebagian data kepegawaian mereka disebut belum terbaca secara normal sebagai guru dalam sistem. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi berdampak pada penempatan, jam mengajar hingga hak-hak kepegawaian yang berkaitan dengan profesi guru.
IGI Kabupaten Dompu kemudian mengambil peran dalam mengawal persoalan tersebut dengan mendorong adanya penyelesaian administratif agar status para eks kepala sekolah sesuai dengan dokumen kepegawaian yang telah diterbitkan. Dalam prosesnya, persoalan tersebut turut dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, BKN, Balai GTK NTB dan kementerian terkait.
Kini, menurut Faridah, sebagian data eks kepala sekolah tersebut telah mulai mengalami perubahan status dan kembali tercatat sebagai guru. Ia berharap proses tersebut dapat terus berlanjut hingga seluruh 62 eks kepala sekolah mendapatkan status yang sesuai.“Semoga yang lain menyusul,” katanya.
Selain pemerintah daerah dan lembaga terkait, Faridah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah menerima aspirasi serta memberikan dukungan terhadap perjuangan para eks kepala sekolah.
Apresiasi tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Dompu, Muttakun, serta Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, S.Sos.“Terima kasih DPRD Dompu, Pak Ketua Muttakun, Rumah Aspirasi Kita, dan Ketua Komisi I Muhammad Ikhsan, S.Sos., yang sudah menerima aspirasi sekaligus mendukung perjuangan kami,” ujarnya.
Faridah juga menyampaikan penghargaan kepada insan pers dan media sosial yang selama ini ikut memberitakan serta mengawal persoalan tersebut sehingga menjadi perhatian publik. Menurutnya, pemberitaan media memiliki peran penting dalam memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan guru dapat diketahui masyarakat dan mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait.
Ia menyebut sejumlah media dan jurnalis yang menurutnya turut memberikan ruang pemberitaan terhadap perjuangan tersebut. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Dewan Kehormatan IGI NTB, pengurus IGI Kabupaten Dompu, IGI Wilayah NTB, serta Pengurus Pusat IGI yang disebut terus memberikan dukungan selama proses perjuangan berlangsung.
Faridah menegaskan bahwa perjuangan tersebut belum selesai. Perubahan status pada sebagian data eks kepala sekolah menjadi langkah awal yang diharapkan dapat diikuti penyelesaian bagi seluruh 62 orang yang terdampak.
IGI Dompu berharap seluruh eks kepala sekolah dapat kembali tercatat sebagai guru sesuai dengan status dan dokumen kepegawaiannya, sehingga tidak ada lagi persoalan administratif yang dapat menghambat hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.“Insyaallah, semoga yang lain menyusul,” kata Faridah.
Ia menegaskan, perjuangan IGI Dompu dalam persoalan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya mengawal hak dan kepastian status para guru. Bagi IGI, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan data dalam sistem kepegawaian, tetapi menyangkut kepastian status profesi serta hak-hak yang melekat pada guru.
Faridah pun mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal proses penyelesaian tersebut secara bersama-sama.“IGI, sharing and growing together. Saling menguatkan,” pungkasnya. RUL
