![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya sektor pelayanan kesehatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan mengarah pada anggaran Puskesmas Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, di bawah kepemimpinan Hermin Yuniarti, S.KM., selaku Kepala UPTD Puskesmas Kempo.
Sorotan tersebut disampaikan Sandiawan, SH., MH., pemuda asal Kabupaten Dompu. Ia mempertanyakan sejumlah pos belanja Puskesmas Kempo yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan jika dihimpun dalam satu tahun mencapai miliaran rupiah. Sorotan itu mencakup anggaran tahun 2024, 2025 hingga 2026.
“Kami sebagai pemuda merasa terpanggil dan mempertanyakan besarnya nilai sejumlah paket belanja. Perlu ada penjelasan terbuka mengenai peruntukan, volume kegiatan, penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan hingga hasil yang diperoleh masyarakat di wilayah Puskesmas Kempo. Kami menduga adanya praktik korupsi di balik anggaran tersebut,” ujar Sandiawan kepada TOPIKBIDOM, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan data anggaran yang dikantongi Sandiawan, pada tahun 2024 terdapat sejumlah paket dengan nilai cukup besar. Di antaranya Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp731.569.570, Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat sebesar Rp330.563.000, Operasional Pelayanan Puskesmas sebesar Rp285.680.950, serta Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular sebesar Rp134.160.000.
Selain pos tersebut, terdapat pula berbagai belanja lain, mulai dari bahan cetak, alat tulis kantor, bahan komputer, listrik, perjalanan dinas, jasa kebersihan, keamanan, operator komputer hingga kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya.“Jika seluruh paket yang tercantum untuk 2024 dijumlahkan, nilai pagunya sekitar Rp2,17 miliar,” ungkapnya.
Tahun 2025 Kembali Muncul Pos Ratusan Juta. Salah satu pos yang menjadi perhatiannya adalah Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp731.569.570. Nilai tersebut sama dengan nominal paket Belanja Jasa Tenaga Kesehatan yang tercantum pada tahun 2024. Selain itu, terdapat paket Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp307.167.149, paket lainnya sebesar Rp136.160.000, serta Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan sebesar Rp415.584.000.
“Dari daftar paket yang tersedia, keseluruhan pagu yang tercantum untuk 2025 mencapai sekitar Rp2,38 miliar,” beber Sandiawan.
Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran pelayanan kesehatan direncanakan dan digunakan.“Kami sebagai masyarakat dan pemuda berhak tahu dan mengawal penggunaan anggaran di Puskesmas Kempo,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan terhadap anggaran Puskesmas Kempo tahun 2026. Dalam data yang menjadi bahan penelusurannya, terdapat Belanja Jasa Tenaga Kesehatan pada kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD sebesar Rp730.632.550. Selain itu, tercatat Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan sebesar Rp319.565.000, serta Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp218.550.000.
Menurut Sandiawan, pos-pos tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar publik mengetahui dasar penganggaran serta penggunaannya. Tidak hanya jasa tenaga kesehatan dan makanan-minuman, Sandiawan juga menyoroti sejumlah paket Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota pada 2026.
Dalam daftar yang menjadi bahan penelusuran, terdapat paket perjalanan dinas sebesar Rp177.920.000, Rp91.840.000, Rp75.200.000, Rp45.840.000, Rp35.040.000, Rp31.360.000 dan Rp21.200.000, ditambah sejumlah paket lainnya. Jika seluruh paket perjalanan dinas dalam kota tersebut dihitung, nilainya mencapai sekitar Rp472,8 juta.
“Yang perlu dijelaskan adalah kegiatan apa saja yang mendasari perjalanan tersebut, berapa orang yang terlibat, berapa frekuensinya, serta apa hasil atau output yang dihasilkan dari perjalanan dinas tersebut,” kata Sandiawan.
Ia menyebut, berdasarkan keseluruhan daftar paket yang menjadi bahan penelusurannya, nilai pagu Puskesmas Kempo mencapai sekitar Rp2,17 miliar pada 2024, Rp2,38 miliar pada 2025 dan Rp2,16 miliar pada 2026. Jika ketiga tahun tersebut dihitung secara keseluruhan, nilai pagunya mencapai sekitar Rp6,71 miliar.
Besarnya nilai tersebut, menurut Sandiawan, menjadi alasan penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran. Begitu, juga soal Belanja Jasa Tenaga Kesehatan. Salah satu pos yang menjadi perhatian utama adalah Belanja Jasa Tenaga Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp700 juta.
“Apakah untuk tenaga kesehatan tertentu. Berapa jumlah tenaga yang dibayar. Berapa lama masa pembayaran. Berapa besaran jasa masing-masing tenaga. Dan bagaimana dasar penghitungan anggarannya," tanyanya.
Pertanyaan serupa, lanjutnya, perlu diberikan terhadap pos Belanja Jasa Tenaga Kesehatan lainnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Sandiawan, penjelasan tersebut penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara kebutuhan pelayanan, jumlah tenaga yang dibayar, masa kerja, standar biaya dan output pelayanan yang dihasilkan.
Hal yang sama juga, mengenai belanja Makanan dan Minuman. Pos lain yang menurut Sandiawan perlu mendapatkan penjelasan adalah Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan. Pada 2025, tercatat paket senilai Rp415.584.000, sedangkan pada 2026 terdapat paket senilai Rp319.565.000.
Menurutnya, publik perlu mengetahui jumlah kegiatan, jumlah penerima manfaat, frekuensi pemberian makanan dan minuman serta dasar perhitungan anggarannya.“Jangan hanya melihat angka besarnya. Yang harus dibuka adalah dasar kebutuhannya, volumenya dan hasil yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Sandiawan menegaskan sorotannya bukan semata-mata karena nominal anggaran yang besar. Yang menjadi pertanyaan, kata dia, adalah bagaimana hubungan antara pagu, pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, pertanggungjawaban dan hasil pelayanan.
“Perlu diketahui, sorotan ini tidak semata-mata didasarkan pada besarnya nominal anggaran. Jauh lebih penting adalah memastikan adanya transparansi antara pagu, pelaksanaan, realisasi dan hasil kegiatan. Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun, masyarakat Kempo memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran pelayanan kesehatan tersebut dikelola,” tegasnya.
Dalam dokumen APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bagian dari penelusuran, Puskesmas Kempo tercantum dengan belanja sebesar Rp2.157.466.488. Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah sekitar Rp1,173 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Puskesmas Kempo Hermin Yuniarti, S.KM., belum memberikan keterangan terkait sorotan dan pertanyaan yang disampaikan Sandiawan. TOPIKBIDOM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala UPTD Puskesmas Kempo maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. RUL
