![]() |
| Foto Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu menjadwalkan pembahasan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Matahari Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Kantor DPMPD Kabupaten Dompu. Agenda tersebut tertuang dalam surat undangan DPMPD Kabupaten Dompu Nomor 400.10.6.3/346/DPMPD, tertanggal 4 September 2026, yang ditandatangani Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE.MM.
Dalam surat tersebut, DPMPD mengundang sejumlah pihak untuk hadir, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Kabag Hukum Setda Dompu, Camat Woja, Kepala Desa Baka Jaya, Ketua BPD Desa Baka Jaya, Koordinator TAPM Kabupaten Dompu, Badan Pengawas BUMDes, serta Pengurus BUMDes Matahari.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat BPD Desa Baka Jaya Nomor 07/BPDBJ/2026. Dalam surat DPMPD, disebutkan terdapat persoalan mengenai pengangkatan Pengawas dan Ketua BUMDes Desa Baka Jaya periode sekarang yang dinilai tidak melalui Musyawarah Desa, sebagaimana mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Selain persoalan pengangkatan pengurus, DPMPD juga mencantumkan persoalan lain yang akan dibahas, yakni BUMDes Matahari disebut belum melakukan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran akhir tahun 2025 di hadapan masyarakat. Kedua persoalan tersebut menjadi bagian dari agenda pembahasan DPMPD bersama pihak-pihak terkait.
Dengan adanya pertemuan tersebut, seluruh pihak yang diundang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan dan membahas persoalan pengelolaan BUMDes secara bersama-sama. Pertemuan ini menjadi penting mengingat BUMDes merupakan badan usaha yang berada dalam ekosistem pemerintahan desa dan pengelolaannya berkaitan dengan kepentingan serta aset desa.
Pembahasan di tingkat DPMPD juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme pengangkatan pengurus, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta tata kelola BUMDes Matahari Desa Baka Jaya sesuai ketentuan yang berlaku. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Dompu sebagai laporan. (*)
