AMGKA Demo Minta Kejati NTB dan Kejari Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

AMGKA Demo Minta Kejati NTB dan Kejari Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu

Rabu, 25 Oktober 2023
AMGKA Dompu, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu, Kamis (26/10/2023) melakukan aksi unjuk rasa (demo) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. 


Aksi ini, dilakukan guna meminta Aparat Penegak Hukum (APH), segera menuntaskan laporan dugaan Korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Dompu Tahun 2022-2023. 


Dalam aksinya, massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan yakni Meminta adanya transparansi terkait anggaran dana TP PKK Dompu tahun 2022-2023. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi TP PKK, harus segera diselesaikan dan dituntaskan. Meminta  Kejari Dompu untuk menyita seluruh dokumen anggaran PKK Dompu dan segera memanggil dan menyidik Ketua PKK dan lainnya yang diduga membuat laporan penggunaan anggaran (SPJ) secara fiktif. 


"Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera di proses, maka kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya," tegas Koordinator Lapangan (Korlap) AMGKA Dompu, Abdul Khahir Putra SH, saat berorasi di depan kantor Kejari Dompu. 





Ia, juga menjelaskan pada 23 Juni 2023 pihaknya telah memasukan laporan ke Kejati NTB dan bulan September sudah dilimpahkan ke Kejari Dompu. Maka itu, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai pelapor. 


"Ada indikasi berdasarkan data ada anggaran Rp 2 Miliar yang digelontorkan untuk organisasi PKK. Artinya besaran anggaran ini diperuntukan ke unit paling kecil, tapi nyatanya hanya di habiskan dalam 2 hari dan kegiatannya tidak logis. Wajar bila kami warga dompu melakukan upaya secara hukum," ungkapnya. 


Lanjut Abdul, pihaknya datang kesini (kantor Kejari Dompu) untuk meminta kejaksaan, segera melakukan pendalaman dan pendataan terkait kebenaran tentang data tersebut yg terindikasi adanya penggelapan dana. 


"Kejahatan ini bisa dianggap kejahatan luar biasa, karena itu Kejari Dompu dan Kejati NTB harus menuntaskan permasalahan ini. Kami menduga dana itu hanya diperuntukan untuk kepentingan pribadi karena PKK diketuai oleh istri Bupati Dompu," bebernya. 


Disela waktu, massa AMGKA lainnya Aldi Fahri, juga menyampaikan hal yang sama. Ia, menyebut Dompu  saat ini sedang tidak baik baik saja karena ada terdapat anggaran 2 Miliar dalam PKK yang diduga sedang bermasalah. 


"Sesuai dengan undang undang, kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan transparansi. Kita tidak ingin Dompu yang dikenal sebagai wilayah yang manshur dirusak oleh dinasti politik yang diduga korupsi," ungkapnya di lokasi yang sama. 


Disela waktu juga, massa AMGKA lainnya Abdul Haib Putra, juga menyampaikan hal yang sama dan meminta laporan dugaan korupsi PKK segera dituntaskan. 


"Kami minta dengan tegas Kejari dompu jangan main main akan kasus tersebut, kami berikan waktu apabila hari ini tidak ada perkembangan dan penyelidikan kami akan melaksanakan aksi lanjutan," tegasnya. 



Hal yang sama juga, disampaikan massa aksi AMGKA lainnya, Jujur Prakoso. Pihaknya mendesak secara masif pada Kejari Dompu untuk meminta kejelasan tentang dugaan Korupsi dana PKK Dompu. 


"Sampai mana proses hukum dari pihak Kejari terkait kasus itu dan kami akan menerima apapun informasi yang disampaikan pihak Kejari Dompu. Kami juga minta tenggang waktu dalam proses pulbaket tersebut dan kami meminta pihak Kejari dalam waktu satu bulan harus ada laporan serta ada perkembangan dari kasus tersebut," pintanya secara tegas. 


Pihak Kejari Dompu, saat menerima kehadiran massa aksi AMGKA di kantor Kejari Dompu 


Sementara itu, Kajari melalui Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, mengaku pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan itu (dugaan korupsi anggaran PKK Dompu). 


"Saat ini, masih dalam proses  pulbaket. Seperti apa perkembangannya, akan kami informasikan kepada pelapor dan rekan-rekan," jelas Joni, saat menerima kehadiran massa aksi AMGKA di kantor Kejari Dompu. 


Ia, juga menjelaskan tetap menindaklanjuti laporan, khususnya mengenai kasus dugaan Korupsi, sesuai kewenangan Kejari Dompu. "Kami juga tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya para pemuda," tandasnya. RUL