MATARAM, TOPIKBIDOM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, terus menunjukan komitmen dan kerja kerasnya dalam mengantisipasi dan menekan angka peningkatan jumlah korban yang mengkonsumsi Narkotika di wilayah Mataram, NTB.
Salah satunya, selain penanganan rehabilitasi bagi korban Narkotika, juga intens melakukan sosialisasi secara langsung dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika, salah satunya jenis Sabu-sabu.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Subardriadi SE, mengatakan tugas pihaknya selaku BNN Mataram, lebih ke langkah pencegahan dan rehabilitasi.
Mengenai pemberantasan, itu ranannya BNN Provinsi NTB."Tempo dulu kami punya tim pemberantasan. Tapi kendala anggaran, tugas itu akhirnya fokus di BNN provinsi NTB," ujarnya, saat di konfirmasi Topikbidom, Selasa (28/4/2026).
Lanjut Subardriadi, mengenai jumlah klien pihaknya yang melakukan rehab atau direhab di BNN Kota Mataram, itu berasal atau lahir dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat.
Mengenai rehab, pihaknya tetap membuka ruang bagi siapa saja, tanpa membedakan dari mana asalnya. Menurutnya, para korban Narkotika tentunya membutuhkan pendampingan agar bagaimana mereka bisa sembuh dan tidak kembali mengkonsumsi Narkotika.
"Bagi pelaku yang tidak terlibat dalam jaringan Narkotika dan hanya statusnya pengguna, itu wajib direhabilitasi. Inilah yang perlu kita ketahui bersama, " jelasnya.
Intinya, misi BBN Kota Mataram tentunya mengantisipasi peningkatan jumlah korban dan peredaran Narkotika. "Inilah yang tentunya menjadi tugas kami," terangnya.
Mengenai jumlah Klien (pasien) yang direhabilitasi dari target 75 orang meningkat mencapai 100 lebih orang pasien yang menjalani rehabilitasi tersebut tahun 2025.
"Target tahun 2026, itu mengalami penurunan yaitu diangka 45 orang pasien saja," paparnya.
Lanjut Subardriadi, dari jumlah pasien yang direhabilitasi ini bersumber dari kesadaran diri, keluarga dan lainnya. Selain itu, ada juga pasien yang berdasarkan hasil penyerahan dari Aparat Penegak Hukum (APH) alias hasil penangkapan.
Dari jumlah pasien yang direhabilitasi, apakah ada orang Negara Luar (warga asing) dan bagaimana data peredaran Narkotika?
Kata Subardriadi, sampai sekarang belum ada warga asing yang menjadi pasien rehabilitasi. Mengenai peredaran Narkotika, itu meningkat. "Hal ini berdasarkan jumlah kasus atau pasien yang direhabilitasi sejak tahun 2024 - 2025," jelasnya lagi.
Diakui Subardriadi, selama ini dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, BBN Kota Mataram tidak menemui kendala. Sebab, program yang dilaksanakan pihaknya. Salah satunya, program Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
Program ini, bekerjasama dengan pemerintah dan elemen lainnya. Selain itu, juga dibentuk Satgas Anti Narkoba. "Langkah dalam program ini tentunya lebih kearah mengajak pengguna Narkotika sadar dan mau menjalani rehabilitasi," tandasnya. RUL
Komentar