Terungkap Pembangunan Dua Unit Embung Rp5 Milyar Lebih di Dompu untuk Kepentingan PT SMS

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Terungkap Pembangunan Dua Unit Embung Rp5 Milyar Lebih di Dompu untuk Kepentingan PT SMS

Senin, 27 Maret 2023

 

RDPU di kantor DPRD Dompu 


Dompu, Topikbidom.com – Pembangunan dua unit Embung Tambora I dan II di lokasi HAk Guna Usaha (HGU) PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di wilayah Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, akhirnya terungkap. Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pihak ketiga (perusahaan pemenang tender) yakni CV. Puja Buana Indah dan CV. SAMAS melalui anggaran (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB) sebesar Rp5 Milyar lebih Tahun 2022 ini, ternyata untuk kepentingan PT SMS dan bukan untuk kepentingan masyarakat.

 

Hal ini, terungkap melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Dompu di aula rapat Kantor DPRD Dompu, Senin (27/3/2023). Pada RDPU ini dihadiri anggota DPRD Dompu yakni Muhammad Subhan SE, Ir Muttakun, Muhammad Ikhsan S.Sos dan Ahmadin. Hadir juga Perwakilan BWS NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu, Ketua dan anggota Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) NTB dan undangan lainnya. Sementara itu, dari pihak PT SMS, tidak terlihat hadir dalam RDPU tersebut.

 





Perwakilan BWS NTB, membenarkan pembangunan Embung Tambora I dan II di lokasi HGU PT SMS, itu untuk kepentingan PT SMS. Sebelumnya PT SMS tempo dulu mengajukan permintaan agar dibangun Embung sejak Tahun 2012 lalu, tapi permintaan itu baru terealisasi Tahun 2022 lalu. “Iya benar, Embung Tambora I dan II yang dibangun itu untuk kepentingan PT SMS,” ungkapnya.

 

Baca juga: Anggota DPRD Dompu Ahmadin, Sorot Proyek Pembangunan Embung di Doro Ncanga dan Mboha


Baca juga: Bendungan Embung Tambora I dan II Dibangun di Lahan Tebu PT SMS, LESHAM NTB Ajukan RDPU dengan DPRD Dompu


Meski demikian, manfaat keberadaan embung itu, tidak hanya untuk kepetingan PT SMS, tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Pekat, ketika Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu, mengambil langkah tindak lanjut dengan memasang pipa untuk dipasang di lokasi embung sampai menuju pemukiman warga di wilayah Kecamatan setempat. “Kalau Pemda Dompu mau, silakan pasang aja pipa dari lokasi embung itu, agar airnya bisa juga mengalir ke pemukiman warga atau lahan pertanian masyarakat,” jelasnya.

 

Disela waktu, Perwakilan DLH Dompu, Andi mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan dua unit Embung di lokasi HGU PT SMS. Bahkan, selama ini BWS tidak pernah berkoordinasi dengan DLH mengenai pembanguan Embung tersebut. “Bagaimana kami bisa menindaklanjuti, sementara BWS NTB saja tidak pernah berkoordinasi,” ungkapnya.

 

Menurut Andi, mestinya BWS NTB berkoordinasi dengan DLH sebelum membangun Embung di lokasi HGU PT SMS. Apalagi lokasi pembangunan itu, kondisinya tanahnya banyak terdapat pasir. “Pertanyaannya apakah penggalian pasir di lokasi itu ada ijin galian C atau tidak. Lalu kemana pasir yang digali di lokasi itu yang dulunya di tumpuk seperti tinggi gunung. Apakah pembangunan embung itu menggunakan bahan material pasir yang digali di lokasi itu. Inilah yang mestinya dijelaskan oleh BWS NTB dan Perusahaan Pihak Ketiga yang memenangkan tender atas proyek besar tersebut,” terangnya.

 

Masih menurut Andi, bagaimana pemerintah daerah bisa menidaklanjuti untuk memperluas manfaat keberadaan embung itu (tidak hanya untuk kepentingan PT SMS) untuk masyarakat, sementara rencana dan pembangunannya saja tidak diketahui Pemerintah Daerah khususnya DLH Dompu. “Ini perlu diketahui,” katanya.

 

Disela waktu, Ketua Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) NTB, Irham Dutro SH, mengatakan pernyataan BWS NTB mengenai pembangunan bendungan Tambora I dan II untuk kepentingan PT SMS, itu tidak masuk akal. Perlu diketahui, PT SMS adalah perusahaan Swasta yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah (bukan perusahaan milik Negara). Kemudian, kenapa PT SMS bisa mendapatkan fasilitas luar biasa (embung tambora I dan II) yang dibiayai dari anggaran APBN sebesar Rp.5 Milyar lebih Tahun 2022.

 

“Ini sangat aneh dan lucu, ko bisanya pemerintah menghabiskan anggaran Miliyaran membangun 2 unit Embung untuk kepentingan perusahaan swasta (PT SMS). Sementara kita ketahui bersama PT SMS adalah perusahaan besar yang tentunya memiliki kentungan yang sangat besar selama melakukan aktivitas di Dompu, lantas kenapa PT SMS tidak membangun Embung menggunakan anggaran sendiri tanpa menguras anggaran negara (pemerintah),” ungkapnya.

 

Ia, juga mempertanyakan faktor kedekatan seperti apa antara Pemerintah Pusat, Provinsi NTB dan PT SMS, sehingga negara menghabiskan anggaran Milyaran untuk membangun sarana itu untuk kepentingan PT SMS. Sementara, diluar sana masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan sentuhan anggaran dari pemerintah melalui pembangunan dan lainnya yang benar-benar menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Kalau begini kondisinya kami LESHAM menilai ada konspirasi luar biasa antara pemerintah pusat, provinsi NTB dan PT SMS,” bebernya.

 

Lanjut Irham, sebagai putra daerah dan LESHAM NTB, akan terus bersuara dan mengusut tuntas masalah pembangunan Embung Tambora I dan II. “Dalam waktu dekat kami akan laporkan masalah ini ke Polda NTB, bahkan Mabes Polri atas dugaan kerugian anggaran Negara yang sejatinya untuk kepentingan perusahaan Swasta,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak DPRD Dompu, melalui RDPU menyampaikan DPRD hanya memfasilitasi pertemuan para pihak mengenai pembangunan embung tambora I dan II. Langkah RDPU ini dilakukan, guan menindaklanjuti permintaan RDPU oleh LESHAM NTB yang sebelumya mempertanyakan mengenai pembangunan tersebut. “Inilah alasan kenapa RDPU ini dilaksanakan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun didampingi Muhammad Subhan SE, Ir Muttakun, Muhammad Ikhsan S.Sos dan Ahmadin (Anggota DPRD Dompu).

 

Lantas seperti apa hasil RDPU?

 

Muttakun menjelaskan, dalam RDPU menghasilkan suatu keputusan bersama bahwa Pembangunan Embung Tambora I dan II BWS NTB tidak pernah berkoordinasi dengan DLH Dompu. DPRD Dompu dalam hal ini Komisi I, II dan II bersama LESHAM NTB serta lainnya, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan (tempat) Embung Tambora I dan II dalam rangka investigasi awal. (Mengenai kapan waktunya dilakukan Investigasi, itu tergantung rapat antara Komisi I, II dan II DPRD Dompu. Perlu diketahui juga, kami DPRD juga meminta hasil feasibility staby dan dukungan lingkungan pembangunan Embung Tambora I dan II. Besok akan diserahkan ke Sekwan,” terangnya.

 

Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak PT SMS, belum berhasil dimintai tanggapannya. Meski demikian, media ini akan terus berusaha untuk mengkonfirmasi pihak PT SMS, guna perimbangan pemberitaan. RUL