Kejati NTB Tanggapi Pernyataan Camat Pajo Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Dompu -->

Kategori Berita

.

Kejati NTB Tanggapi Pernyataan Camat Pajo Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Dompu

Rabu, 01 April 2026
Ilustrasi 


MATARAM, TOPIKBIDOM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Rabu (1/4/2026) memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Camat Pajo, Imran, Kabupaten Dompu, yang mengungkapkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum di Kejaksaan Negeri Dompu.


Kepala Kejati NTB, Wahyudi menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum, termasuk di lingkungan internal kejaksaan.


“Kami tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Kejati NTB juga menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi awal terkait pernyataan yang disampaikan oleh Camat Pajo tersebut. Proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.


BACA JUGA: Ditahan Kasus Penganiayaan, Camat Pajo Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kejari Dompu


Selain itu, Kejati NTB mengimbau kepada pihak yang memiliki informasi, bukti, maupun merasa dirugikan agar segera melaporkan secara resmi disertai data pendukung, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.


“Kami membuka ruang bagi siapa pun untuk melapor, namun tentu harus disertai dengan bukti yang jelas agar proses penanganan dapat berjalan objektif dan profesional,” lanjutnya.


Kejati NTB juga menekankan komitmennya dalam menjaga integritas institusi serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai detail dugaan yang disampaikan oleh Camat Pajo.


Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Dompu, dan diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses yang transparan dan berkeadilan. RED