DOMPU, TOPIKBIDOM — Alokasi anggaran sebesar Rp340 juta untuk belanja bahan cetak dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 menuai sorotan.
Seorang pemuda asal Dompu, Irfan SH MH, menilai perencanaan anggaran tersebut diduga tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil. Besarnya anggaran untuk kebutuhan cetak dinilai janggal, terutama di tengah tren digitalisasi layanan publik yang mulai diterapkan oleh Bappenda.
“Saya menduga perencanaan anggaran ini cenderung mengacu pada pola tahun sebelumnya. Luar biasa, hanya untuk bahan dan barang cetakan bisa menghabiskan ratusan juta rupiah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara volume cetakan yang dianggarkan dengan realisasi penggunaannya di lapangan. Menurutnya, terdapat indikasi selisih antara jumlah barang cetakan dengan yang benar-benar didistribusikan dan dimanfaatkan.
Beberapa temuan yang menjadi perhatian, kata Irfan, antara lain adanya dokumen yang dicetak dalam jumlah besar namun tidak memiliki bukti distribusi yang jelas.
Selain itu, ditemukan indikasi penumpukan stok bahan cetak di gudang, bahkan sejumlah item disebut sudah tidak relevan dengan sistem pelayanan terbaru.
“Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian anggaran tidak memberikan manfaat optimal terhadap peningkatan pelayanan maupun pendapatan daerah,” katanya.
Irfan menambahkan, transformasi layanan berbasis digital yang mulai diterapkan Bappenda seharusnya diikuti dengan penyesuaian struktur belanja. Namun, menurut dia, hal tersebut belum terlihat signifikan dalam penganggaran.
“Terjadi ketidaksinkronan. Kebutuhan dokumen fisik berpotensi menurun, tetapi anggaran tetap besar,” ujarnya.
Ia menduga terdapat indikasi penganggaran berlebih (overbudgeting) yang ditandai dengan belum adanya analisis kebutuhan berbasis data secara detail, penggunaan asumsi volume yang tidak terverifikasi, serta minimnya evaluasi efisiensi dari tahun sebelumnya.
Menurut Irfan, pos belanja bahan cetak merupakan salah satu area yang rentan mengalami pembengkakan karena sulit diukur secara langsung oleh publik.
Meski belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, Irfan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah risiko dalam tata kelola keuangan daerah, seperti inefisiensi penggunaan APBD, pengadaan yang tidak optimal, hingga celah terjadinya mark-up.
Ia pun mendorong agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak penyedia serta mekanisme pengadaan guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan.
“Saya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan riil bahan cetak, penyesuaian anggaran dengan digitalisasi layanan, serta peningkatan transparansi dan pengawasan,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan, baik secara reguler maupun khusus terhadap pos anggaran tersebut.
Anggaran 2026 Masih Ada?
Irfan turut menyoroti bahwa pada tahun anggaran 2026, Bappenda Dompu kembali mengalokasikan belanja bahan dan barang cetakan sebesar Rp88.955.050. Meski lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, pola tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan.
“Tanpa pembenahan, pola serupa berisiko terus berulang dalam siklus anggaran berikutnya,” ujarnya.
Ia menilai, besarnya anggaran belanja cetak seharusnya menjadi alarm dini bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bappenda dan Inspektorat Kabupaten Dompu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak terkait. RUL
Komentar