KPK Mulai Telaah Laporan Terhadap Bupati Dompu -->

Kategori Berita

.

KPK Mulai Telaah Laporan Terhadap Bupati Dompu

Kamis, 26 Februari 2026


Kantor KPK


JAKARTA, TOPIKBIDOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait dugaan pengaturan tender 19 paket proyek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun anggaran 2025. Laporan ini menyeret nama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, beserta sejumlah orang terdekatnya.



KPK Pastikan Proses Verifikasi Berjalan


Pihak KPK melalui juru bicaranya menyatakan laporan dengan nomor agenda 2026-A-00563 tersebut saat ini sedang berada dalam tahap penelaahan dan verifikasi data."Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan telaah terlebih dahulu untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK. Kami akan bekerja profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar juru bicara KPK dalam keterangan singkatnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Februari 2026.


KPK menekankan status terlapor belum menentukan kesalahan seseorang, namun tim penyelidik akan mencermati bukti-bukti awal yang diserahkan oleh pelapor, termasuk dugaan intervensi dalam proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Dompu.



Fokus Laporan, Pengaturan 19 Paket Proyek


Laporan yang diajukan oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) tersebut menyoroti adanya dugaan "mafia proyek" dengan total anggaran sekitar Rp43 miliar. Beberapa poin utama dalam laporan tersebut meliputi adanya dugaan keterlibatan orang orang terdekatnya Bupati Dompu Bambang Firdau, dalam menentukan daftar pemenang proyek sebelum tender resmi diumumkan. Dari 20 paket rekonstruksi, 11 perusahaan lokal yang diduga terafiliasi dengan lingkaran kekuasaan memenangkan mayoritas proyek strategis.



"Pinjam Bendera" dan Persaingan Semu


Hasil analisis data dari LPSE Kabupaten Dompu menunjukkan pola yang mencurigakan. Banyak perusahaan pemenang yang mengajukan penawaran sangat mendekati nilai Pagu (hanya turun 1-3%), yang seringkali menjadi indikator adanya pengkondisian lelang. Selain itu, muncul dugaan praktik "pinjam bendera", di mana perusahaan pemenang hanya sekadar nama, sementara pelaksana lapangan adalah oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan.



LSM GERAK: "Kami Punya Bukti Pengaturan"


Koordinator GERAK, Rajulan, yang mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK pada 3 Februari 2026, menegaskan laporan ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi sejumlah data krusial terkait dugaan mafia proyek yang melibatkan "orang dalam" lingkaran kekuasaan.


"Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait 19 paket proyek tender TA 2025. Pola yang kami temukan sangat mencolok, mulai dari penentuan pemenang yang sudah dikondisikan hingga keterlibatan oknum keluarga pejabat. Kami meminta KPK segera turun ke Dompu karena aparat penegak hukum di daerah seolah mandul menangani isu ini," tegas Rajulan dalam pernyataannya.


Rajulan, mengungkapkan laporan mereka mencakup data-data teknis mengenai 19 paket proyek yang diduga telah "dikunci" untuk pihak tertentu. Nilai Proyek (Total pagu) anggaran mencapai Rp43 miliar. Objek Utama yakni Proyek Rekonstruksi Jalan Soro-Napa (Rp6,1 M), Rehabilitasi Irigasi D.I. Soro (Rp6,1 M) dan proyek infrastruktur di kawasan Doro Ncanga. "Diduga ada peran aktif istri Bupati dan oknum pimpinan DPRD (KR/nama inisial) dalam memploting pemenang tender sebelum proses lelang dimulai secara resmi di sistem," bebernya.


LSM GERAK juga menyoroti penggunaan material ilegal (galian C tanpa izin) pada beberapa proyek fisik yang dinilai merugikan negara secara berganda.



Bupati Dompu: "Saya Tidak Tahu Menahu"


Menanggapi pelaporan dirinya ke KPK, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, memberikan bantahan tegas. Ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai detail laporan tersebut dan tetap fokus pada agenda pembangunan daerah.


“Saya tidak tahu menahu terkait laporan tersebut maupun pemberitaan yang beredar. Semua proses tender di lingkungan Pemkab Dompu telah dilaksanakan secara terbuka melalui sistem elektronik (LPSE) sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang Firdaus saat dikonfirmasi media pada Februari 2026.


Bupati juga menekankan bahwa pemerintahannya tetap mengedepankan transparansi, salah satunya dengan pembentukan tim investigasi pada kasus-kasus administratif lainnya dan penandatanganan perjanjian kinerja untuk memastikan anggaran terserap dengan benar.


Bambang Firdaus, menunjukkan sikap tenang namun tegas. Selain membantah adanya intervensi dalam proses tender, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada penegak hukum jika diperlukan.


"Sebagai warga negara yang taat hukum dan pejabat publik, saya menghormati proses yang berjalan di KPK. Jika memang diperlukan keterangan saya untuk mengklarifikasi laporan tersebut, saya menyatakan siap hadir dan memenuhi panggilan KPK kapan pun dibutuhkan," tegas Bambang. 


BACA JUGA: Ini Sejumlah Pekerjaan Proyek di Dompu Tahun 2025


Bupati menambahkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Dompu telah melalui sistem elektronik (LPSE) yang transparan dan dapat diawasi oleh siapa saja. RUL