Terkait Bripka K, Oknum Polisi dan Istrinya Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Penjelasan Polda NTB -->

Kategori Berita

.

Terkait Bripka K, Oknum Polisi dan Istrinya Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Penjelasan Polda NTB

Jumat, 30 Januari 2026


Mataram, Topikbidom.com - Polda NTB, terus menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika, tanpa pandang bulu. Termasuk menindak dan memproses oknum Polisi yang terlibat dalam jaringan Narkoba. 


Perlakuan yang sama dibuktikan Polda NTB, terhadap seorang personel Polres Bima Kota berinisial Bripka K bersama istrinya N diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.


Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, mengatakan perkara tersebut ditangani langsung Ditresnarkoba Polda NTB sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku. "Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Jumat (30/01/2026). 


BACA JUGA: Dugaan Kepemilikan 35,76 gram Narkoba, Polda NTB Tangkap Oknum Polisi Polres Bima Kota dan Istri


Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.


"Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas, termasuk apabila melibatkan personel kepolisian. Penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik," tegasnya.RUL