Pemprov NTB Hibahkan 8 Aset Tanah untuk Pemkab Dompu -->

Kategori Berita

.

Pemprov NTB Hibahkan 8 Aset Tanah untuk Pemkab Dompu

Sabtu, 06 Desember 2025
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM (Batik Merah) Saat Menerima Hibah Aset Tanah Dari Pemerintah Provinsi NTB Jumat (05/12/25). Dok. Prokopim


Dompu, Topikbidom.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, melalui kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus SE dan Wakil Bupati Syirajuddin SH, terus mengarahkan titik fokusnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 


Dalam rangka mewujudkan semua itu, dua sosok pemimpin Bumi Nggahi Rawi Pahu, ini tidak hanya fokus melakukan berbagai langkah kongkrit di daerah saja, akan tetapi juga intens melakukan kunjungan kerja di tingkat pusat dan provinsi. 


Kunjungan kerja tersebut, tidak hanya menghadiri berbagai kegiatan kedinasan sebagai pemimpin, tapi juga intens melakukan lobi lobi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Maka tidak heran, jika Kabupaten Dompu, menjadi salah satu daerah yang berkembang dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB. 


Baru baru ini, hasil lobi dan koordinasi Bupati Dompu, kembali menuai hasil yang sangat luar biasa. Hasil kali ini, mengenai keberadaan aset Pemerintah Pemprov NTB di wilayah Kabupaten Dompu. Dimana, kaitan aset itu Pemprov NTB menghibahkan 8 aset berupa tanah untuk dimiliki, dikelola dan dimanfaatkan Pemkab Dompu. 


Sejumlah aset ini, antaralain Tanah Ex.Pasar Hewan Dompu (Depan RS.Manggelewa) (12.794 M), Tanah Bangunan Kantor Dinas pertanian (8.923 M), Tanah Bangunan Gudang + UPTD Woja Montabaru  (Depan areal sawah BBU) (4.063 M), Tanah Pemandian MadaPrama (5.000 M), Tanah exs Pengolahan Pakan Manggelewa di Anamina (619), Tanah ex.kebun Induk  (dekat Pemakaman Desa Katua Dompu) (5.000 M),Tanah Taman Kota (3.819 M) dan Tanah  ex Kantor Transmigrasi yang sekarang di gunakan sebagai SMPN 1 Dompu. (1.390 M).


Penyerahan aset ini, tentunya juga tidak terlepas dari peran dan kinerja serius Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM.


"Alhamdulillah, berkat adanya atensi langsung Bupati Dompu dan komunikasi yang relatif baik dengan Pemprov NTB, akhirnya Pemprov NTB menghibahkan 8 aset tanah," ujar Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, Jumat (05/12/2025).


Muhammad Syahroni yang biasa disapa Dae Roni, juga menjelaskan penyerahan aset tersebut bentuk dukungan Pemprov NTB, dalam hal peningkatan pelayanan publik dan penguatan fungsi pemerintahan di tingkat Kabupaten Dompu.


Selain itu, proses hibah ini telah diawali dengan usulan Pemda Dompu, terhadap keinginan memiliki aset tanah yang masih tercatat sebagai aset provinsi yang disampaikan kepada Gubernur NTB. Kemudian, usulan itu dikaji oleh perangkat daerah pengelola barang milik daerah di lingkungan provinsi untuk memastikan kesesuaian tujuan, status hukum, dan kondisi fisik tanah yang akan dihibahkan.


"Kita pemerintah daerah sudah menyelesaikan kewajiban terkait pengalihan aset P3D kepada Pemprov NTB dengan menyerahkan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST)," terangnya. 


Langkah ini, diapresiasi Pemprov NTB. Bahkan mampu meminimalisir rasa kekhawatiran jika mengenai hal ini bakal menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, hibah ini diharapkan status aset dapat segera menjadi jelas dan tercatat sebagai milik Pemkab Dompu. 


"Percepatan proses hibah juga diperlukan agar aset-aset dapat dimanfaatkan secara optimal, direncanakan penggunaannya dan dilakukan pengamanan sehingga menghindari terjadinya okupasi oleh masyarakat," paparnya. 


Tambah Dae Roni, tahap selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NHD) dan dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti penyerahan resmi, baik secara fisik maupun administrasi. "Rencanannya akhir Desember Tahun 2025, akan dituntaskan," tandasnya. RUL