![]() |
Dompu, Topikbidom.com - Rumah Sakit Umum (RSUD) Dompu, dibawah kendali dr.Fitratul Ramadhan Sp.P (Direktur), terus meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya, akses kemudahan untuk masyarakat (pasien) yang melakukan pembayaran atas pelayanan kesehatan melalui program Menuju Digitalisasi Tahun 2025. Kemudahan ini, dalam bentuk pembayaran melalui aplikasi QRIS yang diberlakukan sejak Rabu 15 Oktober 2025.
![]() |
Inilah proses saat masyarakat melakukan pembayaran melalui aplikasi QRIS di RSUD Dompu |
Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr.Fitratul Ramadhan Sp.P, melalui Kasubag Humas Muhammad Iradat S.G, mengatakan pembayaran jasa pelayanan kesehatan sekarang bisa dilakukan melalui aplikasi QRIS. Hal ini, dilakukan dalam rangka menuju digitalisasi tahun 2025.
Fasilitas pembayaran ini, diberlakukan di RSUD Dompu sejak Rabu kemarin. Bahkan transaksi penerimaan pembayaran di RSUD Dompu, baik itu rawat jalan, inap dan IGD sudah mulai menggunakan aplikasi QRIS di Ruangan Sekretaris mewakili Direktur Bersama Bendahara Penerimaan menerima Barcode Q-Ris dari BSI.
Iradat yang biasa disapa Dae Redo ini, juga menjelaskan digitalisasi pelayanan publik adalah amanat undang-undang, khususnya undang undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk menciptakan sistem informasi nasional yang efisien dan transparan.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 juga menjadi landasan hukum kuat yang menekankan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan publik secara nasional. "Semoga tercapai tujuan kita dalam melayani masyarakat sepenuh hati. Mudahan memenuhi manfaat memberi kemudahan akses, transparan, akuntabel, efektifitas, efisiensi dan praktis," paparnya.
Lantas bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki M-banking dan QRIS ?
Tambah Dae Redo, Bagi masyarakat yang memiliki aplikasi tersebut, sementara bisa menggunakan pembayaran secara manual. "Pembayaran secara manual tetap kami layani," tandasnya. RUL/*