Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Kota Tahun 2021, Kejari Geledah Kantor Dikes dan BPKAD Dompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Kota Tahun 2021, Kejari Geledah Kantor Dikes dan BPKAD Dompu

Jumat, 15 Maret 2024
Pihak Kejari Dompu, saat melakukan penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD Dompu 


Dompu, Topikbidom.com – Gerak cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu tahun anggaran 2021, sangat luar biasa dan patut diacungi jempol. Langkah ini, dibuktikan Kejari dengan melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan (Dikes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Jumat (15/3/2024).

 





Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, melalui pernyataan persnya mengatakan, tadi pihaknya sudah melakukan penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD Dompu. Penggeledahan ini, dilakukan secara langsung Ketua Tim Penyidik Ilham Sopian Hadi SH bersama Jaksa Penyidik dan didampingi oleh dirinya selaku Kasi Intel bersama staf, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu Tahun anggaran 2021. “Kami, tadi menggeledah kantor Dikes terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota,” ungkapnya.

 

Penggeledahan ini, berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu  tanggal 14 Maret 2024 terhadap kantor Dinas Kesehatan Dompu dan kantor BPKAD Dompu. “Hal ini (penggeledahan) kami lakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” jelasnya.

 

Lantas, apa saja yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan tersebut?

 

Lanjut Joni, pihaknya berhasil menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. “Perlu diketahui juga dalam kasus ini, sebelumnya kami sudah memeriksa 24 orang saksi dan beberapa ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen,” terangnya. RUL