Kawasan Hutan Dikuasai Oknum-Oknum Pejabat, Ncuhi Thovu: BKPH Topaso “Tidur”

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kawasan Hutan Dikuasai Oknum-Oknum Pejabat, Ncuhi Thovu: BKPH Topaso “Tidur”

Selasa, 06 Februari 2024

 


Dompu, Topikbidom.com – Semenjak mencuatnya informasi khususnya melalui media masa terkait dugaan penguasaan kawasan Hutan di Kecamatan HU’u, Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat lingkup Pemkab Dompu dengan bermodalkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo, Pajo dan Soromandi (BKPH Topaso) dibawah kepemimpinan Kepala BKPH Topaso Nurwana Putra, S, Hut, terkesan tutup mata.

 

Hal ini, diungkap Taufan Al Fathier alias Ncuhi Thovu, Pemuda Kabupaten Dompu. Pada media ini, Rabu (7/5/2023) Ncuhi Thovu mempertanyakan kinerja BKPH Topaso dalam mengusut secara tuntas masalah adanya penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan yang diduga dilakukan Bappenda Kabupaten Dompu. “Jangan sampai kami menilai BKPH Topaso tidur alias tutup mata,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Penertiban SPPT Dalam Kawasan, Aktivis Dompu Pertanyakan Kinerja Bappenda


BACA JUGA: Masalah Penerbitan SPPT Dalam Kawasan, Gubernur NTB Surati Bupati dan Walikota se-NTB


BACA JUGA: Soal Penguasaan Kawasan Dalih SPPT, Ncuhi Thovu: Wakil Bupati dan Mantan Kepala Bappenda Dompu Diduga Terlibat


BACA JUGA: Soal SPPT Kawasan Hutan, Wakil Bupati Dompu Ngaku ada yang Catut Namanya


Menurut Dia, mestinya BKPH Topaso tidak hanya menunggu laporan masuk, tapi juga harus menindaklanjuti informasi khususnya melalui pemberitaan media masa mengenai adanya penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan. “Apalagi yang diberitakan teman teman media masa itu adalah fakta dan juga tertuang berbagai atau sejumlah bukti kuat adanya SPPT dalam kawasan Hutan. Tapi sayangnya, sampai detik ini BKPH Topaso terkesan diam saja,” katanya.

 

Penerbitan SPPT dalam kawasan hutan, itu ada di wilayah kerja BKPH Topaso. Artinya, awal pengurusan SPPT itu mestinya sepengetahuan atau rekomendasi dari BKPH Topaso. Namun, sayangnya hal ini tidak dijadikan pintu masuk bagi BKPH Topaso untuk memulai penyelidikan dan penyidikan dengan membuat laporan yang ditujukan kepada Dinas LHK NTB. “Jangan sampai kami menilai dan menduga ada keterlibatan oknum BKPH Topaso sehingga SPPT dalam kawasan Hutan bisa diterbitkan oleh Bappenda Dompu,” katanya lagi.

 

Lanjut Ncuhi Thovu, jika BKPH Topaso tidak juga bergerak dan menindaklanjuti masalah itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) menyuarakan masalah penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan. “Kami sebagai putra daerah tidak akan tinggal diam dan akan melakukan berbagai langkah, salah satunya melakukan demo,” jelasnya.

 

Diakui Ncuhi Thovu, saat ini pihaknya sedang merancang dan membuat laporan resmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu atas dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kecamatan HU’u. “Salah satu bukti kuat yakni SPPT yang terdapat beberapa nama pejabat pejabat Dompu yang diterbitkan oleh Bappenda Dompu. Intinya kami tidak akan tinggal diam,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala BKPH Topaso Nurwana Putra, S, Hut, yang didatangi media ini tidak berhasil di konfirmasi terkait persoalan tersebut. Dihubungi media ini selama beberapa kali melalui panggilan WhatsApp, terkesan tidak direspon alias tidak diangkat. Hal yang sama, juga dialami media ini, beberapa kali menghubungi Kepala Seksi (Kasi) |PKSDAE BKPH Topaso, terkesan tidak direspon alias tidak diangkat. RUL