![]() |
Dompu, Topikbidom.com
– Salah satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan yang
berkualitas sebagai pengembangan dari tuntutan fitrah manusia. Dalam hal ini,
keturunan diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang sah.
“Ada nilai dasar yang harus dipahami dalam fungsi reproduksi,” ungkap Kepala
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Hj
Iris Juwita Kastianti, SKM.M.MKes.
Ia, menjelaskan nilai
dasar itu yakni tanggungjawab berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban
suami istri dalam dimensi seksualitas yaitu prokreasi (memperoleh keturunan),
rekreasi (saling menyengkan pasangan), relasi (mempererat hubungan suami istri)
dan mempererat institusi perkawinan. Sehat dimaksudkan untuk keadaan sehat
secara fisik, fungsi dan sistem reproduksi serta Rohani (ermosional). Orang
yang sehat dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang menjaga
kebersihan dan Kesehatan reproduksinya.
Teguh, dimaksudkan
untuk keteguhan dalam fungsi reproduksi yaitu kemampuan seseorang baik
Perempuan dan laki-laki untuk menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum
menikah. “Selain itu, teguh diartikan sebagai menjaga kesetiaan terhadap pasangan
setelah menikah,” tandasnya. ($)
Komentar