Tim Elang Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pemanahan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tim Elang Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pemanahan

Selasa, 22 Agustus 2023
Tim Elang Polsek Woja, saat mengamankan beberapa orang terduga pelaku pemanahan 


Dompu, Topikbidom.com -  Tim elang Polsek Woja, Senin (21/8/2023) menangkap 4 orang  yang diduga terlibat tidak pidana pemanahan dan menguasai Senjata Tajam (Sajam). 


Para terduga pelaku ini, ada yang ditangkap di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sedangkan, satu orang terduga pelaku lainnya sebelumnya diamankan warga Dusun Ntonggu, Desa Madaprama.  


Berdasarkan informasi dihimpun media ini, 4 orang terduga pelaku itu masing-masing berinisial AR (umur 20 tahun), FR (18), DN (16) dan IK (umur 13 tahun) yang diketahui berstatus pelajar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woja. 


Keberhasilan tim Elang dalam menangkap para terduga pelaku, berawal dari  AR dan FR berboncengan menuju Desa Madaprama dan masuk ke tengah perkampungan, selanjutnya blayer gas sepeda motor yang dikendarainya, saat itu warga yang merasa risih karena suara bising atas aksi mereka itu, menegur dan memberhentikan sepeda motor mereka dan menanyakan maksud dan tujuan aksi tersebut.


Selanjutnya, warga tersebut memeriksa sepeda motor terduga pelaku dan menemukan katapel selanjutnya berhasil diamankan warga, pada saat yang bersamaan salah satu terduga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dan warga berhasil mengamankan terduga berinisial AR.


Beberapa saat kemudian, FR yang berhasil kabur datang berboncengan DN di depan kios salah satu warga, pada saat itu FR melepaskan satu anak panah yang diarahkan ke Erwinsyah kemudian kabur.


Atas insiden itu, Erwinsyah melaporkan insiden itu ke Polsek Woja dan sebagian warga melakukan aksi protes dengan pemblokiran jalan.


Mengetahui hal itu, Kapolsek Woja mengerahkan dan memimpin personelnya untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan berupaya membuka pemblokiran jalan dan melakukan penyelidikan keberadaan para terduga pelaku.


Tak berselang lama, personel Polsek Woja mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua. Sekira pukul 03.00 wita ketiga pelaku yakni FR, DN, MI berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan katapel (panah). Saat ini, 4 orang terduga masih menjalani proses hukum di Mapolsek Woja. RUL