Lalu Lintas Ternak, Ini Penjelasan Koordinator Pos II Banggo

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Lalu Lintas Ternak, Ini Penjelasan Koordinator Pos II Banggo

Senin, 08 Mei 2023
Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos II Banggo Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Dompu Adam Muluk


Dompu, Topikbidom.com - Sampai saat ini aktivitas lalu lintas ternak sapi dan kerbau milik pengusaha ternak dari wilayah Sumbawa menuju Kabupaten Bima dan Kota Bima, sangat banyak di tahun 2023. Bahkan, jumlah ternak di tahun ini sangat meningkat karena banyaknya permintaan ternak 


Hal ini, diungkap Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos II Banggo Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Dompu Adam Muluk, saat dikonfirmasi sejumlah media di Pos II setempat. "Jumlah ternak yang diangkut dengan menggunakan mobil sangat banyak yang datang dari wilayah Sumbawa. Kalau ternak yang dari Sumbawa sudah dilengkapi surat ijin dan yang dilakukan pos pengawasan baik dari pos Banggo, hanya memeriksa kelengkapan surat ijinnya dan distempel oleh petugas pos pengawasan hanya melintas saja (numpang lewat saja)," katanya, Senin (8/5/2023).


Kata Dia, pihaknya selama ini tetap menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam melakukan pengawasan lalu lintas ternak. "Sampai saat ini kami tetap menjalan tugas sesuai dengan aturan," jelasnya. 


Lalu bagaimana dengan Retribusi ternak?


Lanjut Adam, kalau retribusi itu nilainya Rp.42 ribu sesuai dengan tertuang dalam Perda Kabupaten Dompu nomor 12 tahun 1999, mengenai retribusi ternak. Tapi mengenai retribusi yang ditarik oleh Pos II, itu tidak banyak mengingat minimnya jumlah lalu lintas ternak asal Dompu yang keluar wilayah Dompu. "Kalau pun ada itu hanya beberapa ekor saja dan itu pun jarang," terangnya. 


Pos II Banggo Lalu Lintas Ternak 


Mengenai jumlah retribusi, itu disetor pihaknya kadang batasnya 1 Minggu. "Retribusi yang kami tarik itu langsung di setor ke Disnakwan Dompu selaku penerima PAD dan kami juga ada bukti penyetoran PAD," jelasnya lagi. 


Tambah Adam, jumlah PAD yang disetor Pos II Banggo, itu tidak seberapa nilainya dan tidak sebanding dengan pos-pos yang lain. "Kami lebih banyak mengawasi dan memeriksa lalu lintas ternak yang berasal dari wilayah Sumbawa dengan tujuan ke Bima," terangnya lagi. 


Berbicara pengawasan dan pemeriksaan ternak, pihaknya juga melakukan penyemprotan ternak-ternak yang melintas dengan menggunakan obat cairan, guna mengantisipasi penyakit PKM yang bersumber dari ternak. Selain itu, juga karena merebaknya PMK, sehingga pos pengawasan berkewajiban untuk menyemprot sapi yang datang dari sumbawa tersebut karena sumbawa termasuk zona merah PMK. 


"Itulah alasan kenapa kami melakukan penyemprotan pada ternak yang melintas dengan menggunakan Disinfektan. Obatnya (disinfektan) bersumber dari Disnakwan Dompu. Inilah yang kami lakukan," paparnya. 


Koordinator Pos II Banggo Ternyata Jalankan Tugas seperti Tenaga Medis Hewan?


Selain menjalankan tugas sebagai Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos II Banggo Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Dompu, Adam Muluk juga diketahui melaksanakan aktivitas seperti dokter hewan, bahkan kegiatan ini sudah beberapa tahun dijalankan oleh dirinya. 


Diakuinya, kegiatan ini lahir atas permintaan peternak yang meminta untuk menyuntikan obat kepada ternak guna mengantisipasi penyakit PMK pada ternak. "Iya benar, saya sering diminta oleh peternak untuk menyuntik ternaknya agar tidak terjangkit PMK," paparnya lagi. 


Mengenai obat yang disuntik pada ternak selama ini, itu bersumber dari swadaya sendiri dan bukan obat yang bersumber dari Disnakwan. Bahkan, dirinya mengeluarkan bajet (anggaran) yang nilainya mencapai Ratusan Ribu rupiah per-botol. "Kalau selama ini saya tidak memikirkan mengenai anggaran atau uang saya yang dipakai untuk membeli obat, tapi lebih benar-benar membantu para peternak agar ternaknya terhindar dari PMK," ungkapnya lagi. 


Sehingga sambung Adam, ketika memberikan suntikan pada ternak milik para peternak, itu biayanya tidak seberapa dan hanya sifatnya membantu saja. "Biasa satu kali suntik, itu Rp. 100 lebih ribu, tapi saya hanya menerima bayaran Rp. 50 ribu atau dibawah itu," katanya lagi . 


Lebih jauh, Adam mengakui tidak pernah menggunakan obat dari Disnakwan untuk disuntikan ke ternak milik peternak. "Selama ini saya menggunakan obat yang bersumber dari Swadaya sendiri," tandasnya. RUL