Polsek Rasbar Tangkap Dua Wanita beserta 1200 Butir Pil Tramadol

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polsek Rasbar Tangkap Dua Wanita beserta 1200 Butir Pil Tramadol

Jumat, 18 November 2022
Foto para pelaku bersama BB Pil Tramadol 

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Jumat (18/11/2022) berhasil menangkap dua orang wanita masing-masing berinisial WI (32 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19 tahun) asal Kota Bima. Keduanya, ditangkap bersama Barang Bukti (BB) 1200 Butir  Pil Tramadol. 


Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, membenarkan pihaknya berhasil menangkap dua orang wanita (WI dan IN) beserta BB Pil Tramadol. "Kami tangkap pada pukul 17.45 WITA di salah satu ekspedisi di Kota Bima," ungkapnya. 


AKP Suhatta menceritakan, keberhasilan dalam menangkap para pelaku, berawal dari  pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol. 


Kemudian, pihaknya melakukan Matbar di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan. Pada Jum.at (18/11) pukul 17.00 Wita, dirinya selaku Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal  melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada di wilayah Kota Bima 


"Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota," terangnya. RUL