Disperindag Sidak Tiga Pabrik Jagung di Manggelewa

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Disperindag Sidak Tiga Pabrik Jagung di Manggelewa

Selasa, 24 Mei 2022
Tim Gabungan, saat melakukan Sidak (Monitoring dan Pengawasan) di tiga perusahaan (Pabrik) jagung di Kecamatan Manggelewa

Dompu, Topikbidom.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Senin (23/5/2022) kemarin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tiga perusahaan (Pabrik) Jagung yang ada di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. 


Sidak ini, dilakukan selain untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, juga menindaklanjuti laporan Aliansi Serikat Tani (ASET) Kabupaten Dompu, adanya dugaan kejanggalan pada keakuratan alat ukur timbangan jagung dan tester kadar air. 


Monitoring dan pengawasan di tiga pabrik jagung milik PT Seger Agro Nusantara, PT Sinar Agro Gemilang Indah, dan PT Subur Mega Perkasa ini, dilakukan secara langsung Kabid Pengawasan Muhammad Yusuf ST, Kabid Perdagangan Tajudin SE, Kepala UPTD Metrologi Legal Humaidil Akhyar AMdT, Kasi Standarisasi Muh. Gufran ST dan Kasi Perlindungan Konsumen Muhidin SH.


Hadir juga, Asisten Perekenomian dan Pembangunan Dra. Hj Sri Suzana M.Si, Kabag Perekonomian dan SDA Soekarno ST MT, Kabag Ops AKP Samsurijal S.Sos, Kasat Intelkam IPTU Makrus S.Sos,  Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli SH dan Kanit Tipiter IPDA I Nyoman Suardika serta perwakilan ASET Dompu. 


Monitoring dan pengawasan ini, pun dilakukan tim gabungan dengan cara membawa alat kalibrasi timbangan (Bidur) sebanyak 100 biji dengan berat masing-masing 20 kg. Alat ini, diletakan di atas alat ukur jembatan timbang milik pabrik-pabrik jagung tersebut. 


Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, melalui Kabid Pengawasan Muhammad Yusuf ST, menjelaskan berdasarkan hasil pengujian dikonfirmasi bahwa jembatan timbang dalam kondisi baik (akurat) dan tersegel. Begitu juga, dengan pemeriksaan terhadap tester (alat uji) kadar air yang dimiliki oleh ketiga perusahaan tersebut, juga terkonfirmasi terkalibrasi, disertifikasi dan dalam kondisi tersegel.


"Dari hasil pemeriksaan tidak ada satupun kejanggalan maupun kecurangan yang kami ditemukan saat melakukan Sidak (Monitoring dan Pengawasan)," ungkap Yusuf. 


Ia juga, kembali menegaskan Disperindag tetap melakukan pemeriksaan rutin pada alat ukur timbangan dan lainnya."Surat ijin beroperasinya alat-alat ini pun masih berlaku," jelasnya. 


Sementara itu, perwakilan Aliansi Serikat Tani (ASET) Kabupaten Dompu, meminta Pemda Dompu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar selalu mempublikasikan kegiatan seperti ini. 


"Ini bentuk keterbukaan informasi untuk masyarakat khususnya para petani," terangnya saat ikut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap jalannya kegiatan Sidak yang dilakukan pemerintah di lokasi tiga perusahaan jagung. (*)