Dinas Dikpora Dompu Imbau SDN dan SMPN Kelola Dana BOS dengan Baik

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Dinas Dikpora Dompu Imbau SDN dan SMPN Kelola Dana BOS dengan Baik

Senin, 03 Januari 2022

 

Sekertaris Dinas Dikpora Dompu,Dwi Erza ZSD, SIP, M.Si (dok: Topikbidom.com

Dompu, Topikbidom.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, mengimbau seluruh jajaran sekolah (SDN dan SMPN) untuk mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan baik. Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengikuti juklak dan juknis penggunaan dana tersebut.


Sekertaris Dinas Dikpora Dompu,Dwi Erza ZSD, SIP, M.Si (dok: Topikbidom.com


Imbauan ini, disampaikan Kepala Dinas Dikpora, melalui Sekertaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Dwi Erza ZSD, SIP, M.Si, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya (kantor Dinas Dikpora Dompu), Selasa (4/1/2022). "Semua sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ujarnya. 


Sekertaris Dinas Dikpora Dompu,Dwi Erza ZSD, SIP, M.Si (dok: Topikbidom.com


Kata pria yang disapa Bang Erza, ini pada dasarnya kebijakan perubahan dan penyaluran pengelolaan dana BOS tahun 2020, merupakan bagian kebijakan dari merdeka belajar yang fokus pada peningkatan fleksibilitas dan otonomi bagi para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk pengguna anggaran itu (dana BOS) untuk kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. 


"Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler," jelasnya. 


Lanjut Bang Erza, dana BOS dibagi menjadi dua bagian. 50 persen untuk honor,  kesejahteraan para Guru dan sisanya (50 persen) untuk memenuhi kebutuhan sekolah. "Inilah titik fokus dalam penggunaan dana BOS," terangnya. 


Bang Erza menyebut, tidak bisa dipungkiri masih banyak Kepsek yang belum paham dengan juklak dan juknis penggunaan dana BOS. Termasuk, mengenai pengelolaan ITE. "Inilah kendala yang dihadapi oleh para Kepsek," katanya. 


Menyikapi kondisi ini, Dinas Dikpora akan intens melakukan evaluasi dan monitoring di masing-masing sekolah, guna memberikan pemaparan tentang berbagai hal berkaitan dengan penggunaan dana BOS. "Kami tentunya akan melakukan monitoring dan evaluasi," jelasnya lagi. 


Lebih jauh, Ia berharap kepada seluruh jajaran sekolah di Kabupaten Dompu, ini bisa benar-benar memanfaatkan dana BOS sesuai dengan peruntukannya. Khususnya, mampu meningkatkan mutu pendidikan. 


"Kita semua harus bisa memastikan dunia pendidikan di daerah ini mengalami kemajuan demi mewujudkan siswa-siswa berprestasi," tandasnya. (*)