Polsek Rasbar Ringkus Pelaku Premanisme di Kota Bima

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polsek Rasbar Ringkus Pelaku Premanisme di Kota Bima

Rabu, 15 September 2021

 

Kanit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah SE, bersama anggotanya, saat menangkap pelaku tindak pidana premanisme di Kota Bima

Kota Bima, Topikbidom.com - Satreskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima, Kamis (16/9/2021) berhasil menangkap pelaku tindak pidana premanisme yang terlibat dama kasus pengancaman dan pengerusakan yang terjadi Gang Temba Ncuhi RT 06 RW 03 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa (17/8/2021) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. 


Penangkapan ini pun, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah SE. "Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana premanisme (pengancaman dan pengerusakan,red)," ungkap IPDA Dediansyah SE. 


Kata IPDA Dediansyah SE, pelaku berinisial AH alias Role (laki laki 29 thn) warga RT 07 RW 03 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/66/IX/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat,  tanggal 01 September 2021. 


"Korban (Pelapor) dalam kasus ini yaitu Juwaidin (laki laki 37 thn) warga RT 07 RW 02 warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima yang bekerja sebagai supir," jelasnya. 


IPDA Dediansyah menceritakan, kasus pengancaman dan pengerusakan itu berawal ketika pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk) melakukan pemalakan terhadap korban yang saat itu sedang mengendarai sebuah mobil. 


"Pelaku meminta uang kepada korban dengan cara memaksa untuk membeli minuman keras. Karena permintaan tidak direspon, pelaku mengancam korban dengan sebilah golok (senjata tajam) dan memukul kaca mobil yang dikendarai korban hingga pecah," bebernya. 


Lanjut IPDA Dediansyah, merasa terancam korban pun keluar dari dalam mobil dan melarikan diri. Namun pelaku tetap mengejar korban dengan senjata tajam dan kembali melakukan pengerusakan terhadap mobil yang dikendarai korban. 


"Atas kejadian inilah, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti di salah satu rumah di belakang kantor Polres Bima Kabupaten," Terangnya. RUL