Kapolres dan Dandim 1614/Dompu Beri Pembekalan Kepada Maba STAIM-STKIP AL-AMIN

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kapolres dan Dandim 1614/Dompu Beri Pembekalan Kepada Maba STAIM-STKIP AL-AMIN

Minggu, 19 September 2021

 

Dandim 1614/Dompu dan Kapolres Dompu, saat memberikan pembekalan kepada para mahasiswa

Dompu, Topikbidom.com - Kapolres Dompu dan Dandim 1614/Dompu, Senin (20/9/2021) memberikan pembekalan kepada Mahasiswa Baru (MaBa) STAIM-STKIP AL-AMIN Dompu. Pembekalan ini selain mengenai wawasan kebangsaan, juga penanganan COVID-19. 


Kegiatan yang berlangsung di Kampus STKIP Al-Amin Dompu, juga dirangkaikan dengan pemberian suntikan vaksin COVID-19 oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) terhadap para mahasiswa dan lainnya. Pada kesempatan ini, hadir juga Ketua Yayasan Al-Amin Dompu H Al Amin, Kapolsek Woja IPDA A Haris, Camat Woja Suherman S.Pt, Kepala Puskesmas Dompu Barat Mujakir S.Km, Para mahasiswa baru dan dosen.




Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan perkenalan kehidupan kampus mahasiswa baru di Kampus STAI STKIP AL AMIN Dompu. "Ada beberapa poin yang akan saya sampaikan kepada adik-adik kampus. Khususnya terkait wawasan kebangsaan tentang nilai Pancasila sebagai Ideologi dasar Negara,  Pancasila dengan UUD 1945 dan kaitan Pancasila dengan NKRI serta Pancasila dengan bhineka tunggal ika," ungkapnya. 


Kapolres menyebut, Pancasila sebagai  Ideologi dasar Negara adalah merupakan dasar atau pandangan (paham), pedoman hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sumber hukum serta cita cita bangsa.


"Pancasila dengan UUD 1945 adalah sebagai dasar Negara RI tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, pancasila merupakan unsur pokok dalam pembukaan UUD 1945 unsur pokok ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal pasal UUD 1945, sebagai norma hukum dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," paparnya. 


Lanjut Kapolres, Pancasila dan pembukaan UUD 1945 juga memiliki hubungan material artinya UUD 1945 merupakan kaidah hukum Negara Indonesia. Seluruh unsur dan pokok kaidahnya bersumber dari Pancasila maka dapat dikatàkan jika Pancasila juga merupakan tertib hukum Indonesia.


"Maksud dan pengertian kaitan Pancasila dengan NKRI adalah pancasila sebagai Ideologi yang menjadi dasar Negara Kesatuan RI, sebagaimana yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Maksud dan pengertian kaitan Pancasila dengan bhineka tunggal ika adalah mewujudkan bhineka tunggal ika yang berarti walaupun berbeda beda tetapi tetap satu dan mempersatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya dan Geografis," paparnya lagi. 




Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Tr (Han), juga menyampaikan harapan kepada para mahasiswa sebagai penggerak bagi masyarakat Dompu untuk mengajak dan menghimbau mengsukseskan program vaksinasi COVID-19 termasuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). 


Dandim menyebut, tujuan dirinya bersama Kapolres Dompu hadir disini untuk memberikan wawasan kebangsaan terhadap adik mahasiswa agar memahami tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan UUD 1945."Kami berharap kepada mahasiswa untuk menjadi pilar mewujudkan nilai nilai kebangsaan terhadap masyarakat di daerah Kabupaten Dompu," Tandasnya. RUL