![]() |
Kegiatan Pemusnahan BB di halaman kantor Kejari Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, Kamis (15/7/2021) melakukan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman kantor Kejari Dompu. BB berupa Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Narkotika jenis Sabu dan BB lainnya, ini bersumber dari berbagai kasus ditangani Kejari Dompu yang sudah ada putusan ingkrah (keputusan tetap) dari Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
![]() |
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Dompu, Ilham Sopian Hadi SH, pada wartawan mengatakan, hari ini pihaknya telah melaksanakan pemusnahan BB berbagai kasus yang ditangani tahun 2020 - 2021.
"Semua BB yang dimusnahkan ini bersumber dari kasus kasus (perkara) yang sudah berkekuatan hukum tetap (putusan ingkrah) PN Dompu," ungkap Ilham Sopian Hadi SH, saat diwawancarai di kantor Kejari Dompu.
Pemusnahan BB ini lanjut Ilham Sopian Hadi SH, kali pertama yang dilaksanakan tahun 2021. "Untuk kegiatan pemusnahan BB selanjutnya, akan kembali dilakukan di jadwal berikutnya di tahun ini juga," jelasnya.
Pada kegiatan pemusnahan BB tadi tambah Ilham Sopian Hadi SH, selain diikuti langsung jajaran Kejari Dompu. Juga hadir perwakilan Polres Dompu, Dinas Sosial, Bagian Kesra Setda Dompu dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemusnahan BB Sajam dan Senpi dipotong dengan alat pemotong (grinda) dan Narkotika (Sabu) terlebih dahulu dimasukan ke dalam blender berisi air hingga hancur dan dimasukan di dalam lubang tanah yang kemudian lubang tanah ditutup. Sementara untuk BB lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. RUL