Antisipasi Masalah Ditingkat Desa, Anggota Dewan Yatim Minta Kades Terpilih Tidak Pecat Perangkat Desa

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Antisipasi Masalah Ditingkat Desa, Anggota Dewan Yatim Minta Kades Terpilih Tidak Pecat Perangkat Desa

Jumat, 09 Juli 2021

 

Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (Fraksi Partai Demokrat), meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, agar tidak melakukan pemberhentian (pemecatan) terhadap perangkat desa.


"Saya selaku anggota DPRD Dompu meminta kepada para Kades terpilih, ketika sudah dilantik nanti tidak memecat para perangkat desa," ungkap Yatim, pada wartawan, Jumat (9/7/2021). 


Lanjut Yatim, penilaian publik pasca Pilkades tentunya mengarah pada masalah pemecatan perangkat desa akibat masalah politik (efek Pilkades). "Ini yang perlu dihindari. Jangan karena masalah politik, perangkat desa jadi korban pemecatan," katanya.


Menurut Yatim, sepengetahuan dirinya di dalam aturan sudah menerangkan bahwa Kades tidak boleh sembarangan melakukan pemecatan terhadap perangkat desa. Sebab, pemecatan itu harus dilakukan sesuai dengan proses dan ketentuan yang ada.


"Inilah yang mesti disadari. Pemecatan terhadap perangkat desa harus memiliki dasar yang kuat terutama mengenai alasan kenapa dipecat," terangnya. 


Masih menurut Yatim, selama ini perangkat desa telah banyak memberikan kontribusi lewat kinerja dalam pemerintahan desa. Maka itu, jangan karena efek politik perangkat desa jadi sasaran. "Kita harus memikirkan kelangsungan hidup perangkat desa yang telah mengabdi dan bekerja di dalam pemerintahan desa," jelasnya. 


Lebih jauh Yatim berharap, agar masalah masalah pemecatan perangkat desa yang terjadi selama ini di beberapa desa, harus dijadikan pelajaran. "Mari kita tetap bersinergi untuk membangun daerah Bumi Nggahi Rawi. Karena tolak ukur tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah itu dimulai dari desa desa," Tandasnya. RUL