Dikes Dompu Ungkap Kendala Insentif Covid-19 Nakes

Kategori Berita

.

Dikes Dompu Ungkap Kendala Insentif Covid-19 Nakes

Rabu, 05 Mei 2021

 

Ilustrasi insentif Covid-19 Nakes Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, mengungkap kendala mengenai belum dibayarnya insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan (Nakes) se-Kabupaten Dompu. Kondisi ini, disebabkan adanya perubahan rekening dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 


"Kendalanya karena ada pemutahiran kode rekening dari Kemenkeu. Inilah kendala yang terjadi saat ini, sehingga insentif Covid-19 Nakes selama 4 bulan tahun 2020 belum juga dibayarkan," ungkap Kasi Akreditasi dan Jaminan Kesehatan Dikes Dompu, Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya (Dikes Dompu), Rabu (5/5/2021).


Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes menjelaskan, pihaknya menggunakan rekening Dikes Dompu. Namun ternyata di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD) sudah ada rekening tersendiri. "Jadi kami harus terlebih dahulu memindahkan (pergeseran) ke rekening itu," paparnya. 


Lanjut Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes, selain kendala itu, juga ada perubahan perubahan juknis Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskemas. "Jadi tidak hanya di Dikes saja yang digeser dan disahkan, akan tetapi harus secara menyeluruh. Inilah juga yang kami hadapi," jelasnya. 


Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes menyebut, tadi penjelasan dari BPKAD Dompu bahwa SIPD sudah selesai dientri dan sekarang sedang diurus mengenai SIMDA. "Mengenai SIMDA ini menurut informasi dari BPKAD Dompu masih terkendala oleh jaringan. Sehingga kemungkinan malam nanti bisa ditarik data itu, kemudian divalidasi apakah cocok antara SIPD dengan SIMDA-nya baru kemudian disahkan DPA-nya," terangnya. 


Kapan dimulainya pembayaran Insentif Covid-19 Nakes? 


Kata Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes, itu tergantung semua item item tersebut dituntaskan oleh pihaknya. "Mudah mudahan saja secepatnya agar dana insentif ini bisa segera dibayarkan," katanya. 


Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes kembali menyebut, ketersediaan anggaran insentif Covid-19 Nakes sebesar Rp 2,4 Miliar yang bersumber dari dana SILPA tahun 2020. "Besaran anggaran ini untuk membayar Insentif Covid-19 sebanyak kurang lebih 500 orang Nakes se-Kabupaten Dompu yang di SK-kan," jelasnya lagi. 


Tambah Hj Maria Ulfah SKM, M.Kes, insentif ini nantinya akan dikirim langsung ke masing masing para Nakes. "Dana insentif itu akan dibayarkan melalui rekening mereka masing masing," Terangnya. RUL