Polsek Rasbar Grebek Tempat Prostitusi di Kota Bima

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polsek Rasbar Grebek Tempat Prostitusi di Kota Bima

Rabu, 31 Maret 2021

 

Inilah terduga pelaku prostitusi bersama BB, saat diamankan di Mapolsek Rasbar Kota Bima

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Polsek Rasanae Barat (Rasbar),  Rabu (31/3/2021) kemarin sekira pukul 14.00 wita, melakukan penggrebekan tempat prostitusi di wilayah di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dilokasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga pelaku prostitusi beserta Barang Bukti (BB). 


Kanit Reskrim Polsek Rasbar, IPDA Dediansyah SE mengatakan, awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait  adanya tempat prostitusi yang kerapkali meresahkan masyarakat di kelurahan Lewirato kecamatan mpunda kota Bima.Menindaklanjuti Informasi itu, tim pun bergegas menuju tempat itu dan langsung melakukan penggrebekan. 


"Hasilnya, tim mendapati beberapa pasangan yang tidak memiliki surat nikah yang sah yang sedang melakukan hubungan badan dan beberapa wanita sedang menunggu pelanggan yg datang," ungkap IPDA Dediansyah SE, Kamis (1/4/2021).


Para terduga pelaku prostitusi, masing - masing berinisial DW (laki laki 35 thn) warga RT 009 RW 003 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, AR (laki laki 27 thn) warga RT 017 RW 000 Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae dan SO (wanita 20 thn) warga RT 004 RW 002 Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur. 


"Tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 buah handphone oppo android warna hitam, 1 buah handphone oppo android warna biru, 1 buah handphone redmi warna biru, 1buah handphone nokia senter warna hitam, 1 buah tikar warna pink, 1 buah bantal warna pink, 1 buah tas pinggang warna merah, 1 buah dompet warna coklat dan uang Rp 1.200.000," bebernya.


Lanjut IPDA Dediansyah SE, dari hasil introgasi awal tim di lapangan terhadap terduga pelaku mengaku sekali melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 350 ribu per- sekali berhubungan badan dan biaya sewa kamarnya Rp 50 ribu. "Para terduga pelaku beserta BB, pun diamankan di Polsek Rasbar guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," Terangnya.(Rul)