Suami Bacok Istri di Dompu

Kategori Berita

.

Suami Bacok Istri di Dompu

Kamis, 28 Januari 2021

 

Inilah UM bersama barang bukti, saat diamankan di Mapolres Dompu 

Dompu, Topikbidom.com - Seorang pria berinisial UM (33 thn) warga Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, diduga membacok Rahmawati (29 thn) istrinya sendiri hingga mengalami luka bacok di bagian punggung. Hal ini dilakukan UM lantaran merasa emosi terhadap sikap istrinya. 


Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi Rabu (27/1/2021) sekira pukul 13.00 wita di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa. Peristiwa itu, berawal dikala  korban (Rahmawati) pulang dari ladang jagung, sesampainya di rumah ia tak melihat suaminya. Korban pun, berupaya menghubungi teman suaminya via telepon seluler (HP).


Panggilan melalui telepon ini pun direspon (diangkat) oleh teman suaminya yang saat itu langsung menyodorkan HP ke UM. Namun diabaikan dan UM enggan berbicara dengan korban. "Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya, tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan, karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan keduanya," ungkap Aiptu Hujaifah, Kamis (28/1/2021).


Namun saat itu lanjut Aiptu Hujaifah, UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya, UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up, kemudian diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.


Sesampainya, di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya. "Seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung," bebernya.


Tambah Aiptu Hujaifah, korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM pun merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu. Sesampainya, di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban. 


"Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong, ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam," katanya. 


Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap dikala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.


"Sekira pukul 17.00 wita, personel Polsek Manggelewa mendatangi RSU kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya. UM pun langsung dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM akhirnya mengakui dan menyesali perbuatannya," terang Aiptu Hujaifah. (Rul)