Terlibat Perjudian, Lima Pemuda Asal Kabupaten Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Terlibat Perjudian, Lima Pemuda Asal Kabupaten Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Desember 2020

 

Inilah Para pelaku beserta BB, saat diamankan Mapolsek Rasbar Kota Bima

KOTA BIMA, Topikbidom.com - Satreskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima, Senin (14/12/2020) pukul 23.00 wita, melakukan penggerebekan di lokasi perjudian kartu Remi di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Penggrebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rasbar, IPDA Dediansyah SE ini, berhasil menangkap 5 orang pemuda masing masing berinisal YS (25 thn) seorang Supir warga Dusun Kali Barat Desa Tenggoba Kecamatan Wejawa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya, PR (24 thn) warga Dusun Anatana Desa Delo Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya. 


SN (20 thn) warga Dusun Anatana Desa Delo Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya, UB (24 thn) seorang supir warga Dusun Kali Barat Desa Tenggoba Kecamatan Wejawa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya dan AT (26 thn) warga Dusun Kedole Desa Welabubur Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya. 


"Dari hasil penggrebekan di lokasi perjudian, kami berhasil menangkap 5 orang pemuda yang saat itu sedang asyik bermain judi kartu Remi," ungkap Reskrim Polsek Rasbar, IPDA Dediansyah SE, Selasa (15/12/2020).


Selain berhasil menangkap para pelaku lanjut IPDA Dediansyah SE, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Uang Rp. 1.253.000 dan 118 kartu Remi serta 2 buah dompet. "Para pelaku dan BB sudah kami amankan di Mapolsek Rasbar guna untuk diproses lebih lanjut," terangnya. (Rul)