Tim Puma tangkap oknum ASN bersama satu rekannya Diduga sedang pesta Sabu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tim Puma tangkap oknum ASN bersama satu rekannya Diduga sedang pesta Sabu

Rabu, 14 Oktober 2020

 

Inilah kedua pelaku bersama barang bukti, saat diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (14/10/2020) kemarin sekitar pukul 18.00 wita, berhasil menangkap oknum Aparat Sipil Negara (ASN)  berinisial IFN (laki laki 48 thn) warga RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamaatan Raba Kota Bima bersama satu orang rekannya, JS (laki laki 37 thn). 


Keduanya, ditangkap karena diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di kamar kos-kosan milik pelaku RT 05 Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima. "Iya benar, kemarin (Rabu 14/10/2020) kami (tim puma) menangkap IFN dan JS yang lagi pesta Sabu di kamar kos kosan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli SH, melalui press releasenya, Kamis (15/10/2020).


Selain berhasil menangkap keduanya lanjut Kasat Narkoba, tim puma juga berhasil mendapati dan mengamankan Barang Bukti (BB) antaralain 2 Klip bening berisi sabu sabu, 12 klip bening, 1 bong, 5 korek gas, 2 sendok pipet, 2 gunting, 4 hp Nokia, Uang Rp 550.000, 5 Kartu sehat, 3 KTP dan 1 buku tabungan. 


"Semua BB ini didapatkan saat tim puma melakukan penggeledahan di lokasi tkp yang disaksikan oleh Ketua RT dan lain lain," ungkapnya. 


Kasat Narkoba menceritakan, keberhasilan dalam menangkap keduanya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi setempat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sering terjadi pesta narkotika  sehingga membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah.


Menindaklanjuti Informasi itu lanjutnya, tim Puma yang dipimpin oleh dirinya selaku Kasat Narkoba bersama Jatim Puma Aipda Abdul Hafid, langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. 


"Saat kami melakukan penggrebekan salah satu pelaku sedang berdiri di teras depan rumah. Melihat kedatangan kami, pelaku lansung masuk kedalam kamar dan membuang barang bukti kedalam kamar mandi. Kami dengan sigap berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku itu," jelasnya. 


Kemudian setelah itu tambah Kasat Narkoba, dilakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh Ketua RT dan tokoh setempat. Hasilnya, berhasil ditemukan sejumlah BB termasuk Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di teras depan pintu kamar mandi. 


"Kedua pelaku bersama semua BB langsung kami amankan di Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota guna untuk diproses lebih lanjut," terangnya. (Rul)