Satresnarkoba Ringkus Residivis Kasus Narkotika Asal Kelurahan Melayu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Ringkus Residivis Kasus Narkotika Asal Kelurahan Melayu

Jumat, 02 Oktober 2020

 

Inilah HH (pelaku) dan BB Narkotika serta lainnya, saat diamankan di Mako Polres Bima Kota. (ist/Topikbidom.com)

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Opsnal  Satresnarkoba Polres Bima Kota, Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita berhasil menangkap mantan residivis kasus Narkotika asal lingkungan (kampung) Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. 


Pelaku yang berinisial HH (laki laki) ini, ditangkap dikediamannya bersama Barang Bukti (BB)  37 lembar plastik klip bening berisi daun kering  yang diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 17,58 Gram.


Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli SH, membenarkan pihaknya (tim opsnal) berhasil menangkap HH (mantan residivis kasus Narkotika) di kediamannya Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. 


Selain menangkap yang bersangkutan, tim opsnal juga melakukan penggeledahan dan hasilnya menemukan satu  bungkusan Rokok Surya 12 berisi 24 plastik klip bening yang berisi daun kering diduga Narkotika jenis Ganja yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan yang digantung diruang tamu rumah HH. 


Tidak hanya itu, juga ditemukan satu bungkusan Rokok Surya 12 yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri yang berisi 13 Klip plastik bening berisi daun kering diduga Narkotika Jenis Ganja. "BB Narkotika jenis ganja yang berhasil ditemukan itu dengan berat bruto 17,58 Gram," ungkap Iptu Ramli SH. 


Ditambahkan Iptu Ramli SH, Selain BB Narkotika, pihaknya juga berhasil mengamankan BB lainnya yakni dua bungkusan rokok surya, 1 unit Hp merek Nokia, 2 buah peper (untuk linting Ganja) dan uang tunai sebesar RP 1,5 Juta yang didapatkan dari saku celana sebelah kanan yang dipakai HH. 


"HH (pelaku) bersama semua BB, sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya. (Rul)