Kejari Dompu Musnahkan BB Termasuk Sabu 188,95 gram, Ekstasi 18 Butir dan 4 Kilo Gram Ganja

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kejari Dompu Musnahkan BB Termasuk Sabu 188,95 gram, Ekstasi 18 Butir dan 4 Kilo Gram Ganja

Kamis, 16 Juli 2020
Kegiatan Pemusnahan BB di kantor Kejari Dompu.(foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (16/7/2020) menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB)
dan barang rampasan di halaman kantor Kejari Dompu.

BB yang dimusnahkan ini antaralain sabu seberat 188,95 gram, Ekstasi 18 butir, Ganja 4kg, Senjata api 14 buah, Senjata tajam 20 buah, Peluru amunisi 5 butir dan Handphone 16 unit.

"Semua BB ini merupakan hasil Tindak Pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)," ungkap Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu, Mei Abeto Harahap SH,MH.

Pada kesempatan ini pun, Kajari juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran para pihak dalam kegiatan tersebut.

"Kerjasama semua pihak diperlukan dalam membrantas kejahatan baik dari Polri, Pengadilan, Kodim 1614/Dompu dan kita semua masyarakat Dompu agar Dompu selalu kondusif dan aman," kata Kajari Dompu.

Sementara itu, dalam momentum ini juga Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin melalui staf ahli Bupati Drs. Burhan M.Si, juga mengatakan, pihaknya penghargaan kepada Kejari Dompu yang telah menyelenggarakan kegiatan pemusnahan BB. "Kejahatan adalah musuh kita bersama dan semoga Dompu tetap dalam situasi yang aman dan kondusif," tuturnya.




Sebelumnya, dalam kegiatan pemusnahan BB ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK,
Dandim 1614 Dompu LETKOL Inf. Ali Cahyono S.kom, Staf Ahli Bupati Dompu Drs Burhan M.Si, Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Dompu Indra Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus S.Sos, Kabag Baprokopim Setda Dompu Muhammad Ikhsan S.ST dan Ketua FKUB Drs. Dahlan HAR. Sebelum melakukan pemusnahan BB, diawali dengan Penanda tanganan pemusnahan BB. (Rul)