Jufri Jelaskan Mengenai LSM dan Media Yang Tergabung Dalam Tim Gugus Covid-19 Dompu -->

Kategori Berita

.

Jufri Jelaskan Mengenai LSM dan Media Yang Tergabung Dalam Tim Gugus Covid-19 Dompu

Rabu, 10 Juni 2020
Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kepala BPBD) Kabupaten Dompu, Jufri ST, MM, saat memberikan keterangan persnya. (foto/rul)

Dompu, Topikbidom.com - Mencuatnya pertanyaan publik yang mempertanyakan mengenai alasan diakomodirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu, akhirnya direspon oleh Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri ST, MM.

Kepada wartawan, Jufri membenarkan adanya Keputusan Bupati (SK) Nomor : 360/176/BPBD/III/2020 Tentang Penetapan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu. Ia pun membenarkan bahwa di dalam SK  tersebut, juga terakomodir LSM dan Media yang ada di Kabupaten Dompu.

"Mengenai alasan kenapa LSM dan Media tergabung dalam Tim. Bahkan apa nama LSM dan Media itu, bisa ditanyakan di Asisten 3 Setda Dompu, Kabag Hukum dan Kabag Ortal Setda Dompu. Karena sumber lahirnya SK itu disana," ungkap Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST, MM, saat dikonfirmasi di Sekertariat Tim Gugus Covid-19 (kantor BPBD) Dompu, Rabu (10/6/2020).


Jufri kembali menegaskan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu, termasuk LSM dan Media itu bekerja secara ikhlas tanpa menerima honor atau insentif.

"Sekali lagi saya tegaskan, Tim Gugus Covid-19 tidak menerima honor atau insentif. Kami murni bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab," jelasnya.

Ditambahkan Jufri, penggunaan anggaran Covid-19, itu murni untuk penanganan Covid-19 dan bukan membiayai honor atau insentif Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Silakan cek saja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apakah honor atau insentif untuk Tim itu ada atau tidak. Tapi yang jelas, setau saya itu tidak ada," terangnya. (Rul)