Bupati Dompu Perpanjang Masa Pembelajaran Mandiri Dirumah

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Bupati Dompu Perpanjang Masa Pembelajaran Mandiri Dirumah

Minggu, 31 Mei 2020
(foto/ist)
Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, mengeluarkan kebijakan lanjutan untuk memperpanjang masa pembelajaran Mandiri di rumah bagi siswa dan siswa sekolah.

Keputusan yang diterbitkan tanggal 29 Mei 2020 ini, dituangkan Bupati melalui surat nomor 360/273/2020 perihal kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19 di Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, dalam surat itu mengatakan,
berdasarkan perkembangan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Dompu, terjadi penurunan yang sangat drastis dan itu dibuktikan dari 39 kasus positif Covid-19 tersisa menjadi 8 pasien positif.

Ia menyebut, sesuai arahan pemerintah pusat untuk dilakukan Norma Baru Kehidupan dalam semua bidang (kegiatan) dipermaklumkan beberapa hal yakni, memperpanjang layanan kegiatan pembelajaran mandiri dirumah sampai dengan Tanggal 11 Juli 2020.

Sesuai dengan kelender pendidikan bahwa 8 - 13 Juni 2020 dilakukan ulangan semester dan untuk  kegiatan itu (ulangan semester) agar dilakukan secara daring atau metode yang lain yang tidak berhubungan secara fisik dengan siswa.

"Untuk kegiatan pembagian raport pada tanggal 15 - 20 Juni 2020 tidak perlu dilakukan. Tanggal 22 Juni 2020 - 11 Juli 2020 liburan semester dan 13 Juli 2020 tahun ajaran baru," ujar Bupati.

Dalam memasuki tahun ajaran baru dengan jeda waktu dari tanggal 2 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Juli 2020 lanjut Bupati, diminta kepada jajaran untuk mempersiapkan Norma Baru Kehidupan di bidang pendidikan.

Item itu antaralain, menyiapkan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun pada masing-masing kelas minimal 2 buah, menyiapkan masker untuk siswa dan siswa yang  memiliki masker, mengatur kembali jarak tempat duduk, melakukan pemeriksaan sekolah, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan disinfektan, menyiapkan termogan untuk cek suhu badan siswa."Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) harus juga diaktifkan," jelasnya.

Ditambahkan Bupati, proses penerimaan siswa baru akan mulai tanggal 15 - 25 Juni 2020. Dalam proses penerimaan tersebut harus dilakukan dengan protap Covid-19 seperti memakai masker, jaga jarak minila 1,5 meter.

"Sebelum masuk keruang pendaftaran harus cuci tangan dengan sabun dan tidak boleh dilakukan secara berkerumun," terangnya.(Rul)