![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU – Pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 tengah berada di bawah radar sorotan publik. Sejumlah proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi melalui manipulasi material konstruksi.
Indikasi ini mencuat seiring ditemukannya penggunaan material pasir yang bersumber dari kawasan Savana Doro Ncanga, Kecamatan Kempo dan Pekat. Pasalnya, lokasi pengambilan material tersebut diketahui tidak mengantongi izin Galian C resmi.
BACA JUGA; Aroma Korupsi RTH Karijawa Tahap II Menyengat, APH Didesak Seret Kontraktor Nakal ke Ranah Hukum
Modus Operandi: Tekan Biaya demi Keuntungan Jumbo
Irfan, SH., MH., seorang praktisi hukum asal Dompu yang kini berdomisili di Jakarta, menegaskan bahwa penggunaan material ilegal adalah "pintu masuk" bagi oknum kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi secara melawan hukum.
"Penggunaan material dari lokasi tak berizin bukan sekadar masalah teknis, tapi bukti nyata adanya praktik korupsi. Ada margin keuntungan luar biasa yang didapat dari hasil manipulasi harga beli material ilegal yang jauh di bawah standar pasar," ungkap Irfan, Rabu (25/2/2026).
Irfan juga menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan. Pengambilan pasir secara masif di Savana Doro Ncanga dinilai mempercepat kerusakan lingkungan di salah satu ikon alam kebanggaan Dompu tersebut.
Diduga Terjebak Praktik 'Fee' Proyek
Mantan aktivis ini menduga, nekatnya oknum kontraktor menggunakan material ilegal dipicu oleh adanya setoran fee di awal untuk memenangkan tender. Demi menutup biaya "pelicin" tersebut dan tetap mengejar laba besar, kontraktor akhirnya menghalalkan segala cara, termasuk menabrak regulasi lingkungan.
"Karena mereka ingin balik modal dan untung besar setelah menyetor fee, mereka melakukan efisiensi ilegal melalui material pasir tanpa izin ini," tegasnya.
Desak KPK Turun Tangan ke Dompu
Menyikapi kondisi tersebut, Irfan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Terlebih lagi, tersiar kabar bahwa kepemimpinan daerah setempat telah dilaporkan ke lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi pada 19 paket tender proyek.
"Ini adalah momentum bagi KPK. Jangan melihat Dompu sebagai daerah kecil, karena sejarah mencatat beberapa pemimpin sebelumnya sempat terjerat kasus serupa. Potensi kerugian negara di sini sangat besar," lanjut Irfan.
Ia berharap KPK bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai korupsi yang dianggap telah mengakar di bumi Nggahi Rawi Pahu. "Kami menaruh harapan besar agar keadilan ditegakkan dan para pelaku yang berkedok kontraktor ini segera diproses hukum," pungkasnya. RUL
Komentar