Kerusakan Jalan dan Jembatan Doro Ncanga Dompu, KPK RI Diminta Periksa BPJN dan BWS NTB -->

Kategori Berita

.

Kerusakan Jalan dan Jembatan Doro Ncanga Dompu, KPK RI Diminta Periksa BPJN dan BWS NTB

Rabu, 04 Februari 2026
Kerusakan Jalan di wilayah Doroncanga (Dokumentasi BPBD Dompu)


Dompu, Topikbidom.com - Kerusakan Jalan dan Jembatan di wilayah Doroncanga, Kabupaten Dompu, NTB, tepatnya di Kaki Gunung Tambora, terus terjadi setiap tahun, tepatnya saat musim Hujan, menuai sorotan publik. 


Proyek yang bersumber dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, ini dinilai terus merugikan keuangan Negara. Proyek yang belum lama dikerjakan, ini mengalami kerusakan. 


Hal ini terbukti, baru baru ini akses jalan (ruas jalan provinsi) di Doroncanga Kabupaten Dompu, yang merupakan jalan penghubung utama antara Kecamatan Pekat dan Pusat Dompu, tepatnya di antara Desa Sori tatanga dan kawasan savana Doro Ncanga, kaki Gunung Tambora, mengalami kerusakan yang sangat parah. 


Hal ini disebabkan, keberadaan  aliran sungai kecil, dimana selama ini jalan itu dipasangi gorong-gorong dan kondisi tanah yang dipenuhi pasir terkikis akibat air banjir yang disebabkan oleh hujan deras yang turun sejak Rabu 21/1/2026 malam.


Padahal, selama ini infrastruktur jalan ini terus masuk dalam pengembangan infrastruktur strategis, termasuk potensi perbaikan jalan dan jembatan, berlanjut dalam program kerja pemerintah pada tahun 2023 hingga 2025.


"Ruas jalan provinsi itu baru dikerjakan dan terus diperbaiki pasca mengalami kerusakan sangat parah. Artinya keuangan Negara mencapai Miliaran terus diarahkan untuk memperbaiki ruas jalan yang sering mengalami kerusakan tersebut," ujar Islamuddin SH, warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. 


Ia, menduga pekerjaan jalan dan jembatan di wilayah Doroncanga, rentan terjadi dugaan praktek Korupsi, karena selain pekerjaan pembangunan infrastruktur jauh dari pengawasan, juga material seperti pasir dan batu yang digunakan untuk kebutuhan pembangunan, itu bersumber dari wilayah Doro Ncanga. 


Apalagi keberadaan pasir dan batu sangat banyak di lokasi setempat. Artinya, ada dugaan anggaran mencapai Ratusan Juta, bahkan Miliaran untuk pembelian material pasir dan batu, rentan dikorupsi."Kami menduga pekerjaan jalan dan jembatan di Doro Canga, sangat rentan menjadi sumber praktek Korupsi," ungkapnya. 


Belum lagi, batu yang digunakan untuk pembangunan gorong gorong, itu merupakan batu yang bersumber dari sisa letusan gunung Tambora. "Material batu ini sangat ringan dan gorong gorong dibangun, kerap mengalami kerusakan akibat kondisi tanah yang lebih banyak dipenuhi pasir," bebernya. 


Menurut Islamuddin, mestinya pemerintah terkait berpikir lebih cerdas dalam melakukan perencanaan pembangunan akses jalan dan jembatan, termasuk melihat kondisi tanah yang dipenuhi pasir gampang terkikis ketika datang musim hujan. 


"Jelas rusaklah, mana bisa jalan, jembatan dan gorong gorong dibangun diatas tanah yang dipenuhi pasir. Ini sama saja menghamburkan keuangan Negara dan rentan terjadi dugaan korupsi," jelasnya. 


Berangkat dari hal ini, dirinya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, segera turun di Kabupaten Dompu, melihat secara langsung kondisi pekerjaan proyek pembangunan di wilayah Doroncanga."Kami minta KPK RI segera proses para pihak, termasuk 

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTB. Sebab proyek pembangunan rentan terjadi korupsi mencapai Miliaran," terangnya. 


Perlu juga diketahui, berbagai proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Dompu yang bersumber dari Provinsi NTB Tahun 2025 - 2026, diduga rentan terjadi korupsi. Salah satunya, pekerjaan pembangunan saluran tersier di lokasi persawahan di Kabupaten Dompu. 


Pembangunan sarana peningkatan di bidang Pertanian yang menelan anggaran Miliaran ini, diduga kerap dimanfaatkan sebagai ladang korupsi, sebab material batu yang digunakan tidak sesuai perencanaan, dimana batu yang digunakan merupakan batu kapur. 


Belum lagi, pondasi saluran tersier tidak digali lebih dalam, sehingga batu langsung dipasang diatas tanah persawahan. Hal ini tentunya berdampak pada kualitas pekerjaan dan melanggar aturan serta lainnya."Jangan heran jika selama ini saluran tersier cepat mengalami kerusakan," ungkapnya lagi. 


Kondisi ini, tentunya menguntungkan pihak ketiga (perusahaan pemenang tender proyek) yang mengerjakan proyek-proyek tersebut."Jelaslah mereka kerjanya semaunya. Apalagi mereka diduga sudah menyetor Fii proyek kepada oknum oknum pejabat yang nilainya mencapai Ratusan Juta, bahkan lebih," katanya. 


Lebih jauh, Islamuddin yang sudah mengenyam pendidikan di Jakarta, ini meminta KPK RI, jangan berdiam diri terhadap dugaan praktek Korupsi yang terjadi di wilayah NTB, khususnya pekerja proyek proyek pembangunan di Kabupaten Dompu yang bersumber dari Provinsi NTB."Ini yang perlu diperhatikan secara serius oleh KPK RI," tegasnya.


Sementara itu, sampai berita ini diunggah, para pihak termasuk Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian media ini akan berusaha mengkonfirmasi para pihak tersebut.RUL