Kapolsek Bersama Anggota Polsek HU'u dan PPA Polres Dompu Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur -->

Kategori Berita

.

Kapolsek Bersama Anggota Polsek HU'u dan PPA Polres Dompu Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 31 Januari 2026
Kapolsek HU'u bersama anggotanya dan PPA Polres Dompu, usai menangkap dan mengamankan Dewa, pelaku penganiayaan anak dibawah umur 


Dompu, Topikbidom.com - Anggota Polsek HU'u dan PPA Polres Dompu, dipimpin IPDA Samsul Rizal (Kapolsek HU'u), gerak cepat menangkap pelaku penganiaya anak dibawah umur. 


Pelaku yang diketahui berinisial JD alias Dewa (laki laki umur 41 tahun) warga Dusun Ncangga, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, ini ditangkap di kediamannya di Desa Hu'u, Sabtu (31/01/2026) sekira pukul 23.25 WITA. 


Pelaku saat ditangkap di kediamannya di Desa HU'u 

Kapolsek HU'u, IPDA Samsul Rizal, pada wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan JD alias Dewa. Yang bersangkutan (Dewa) ditangkap atas tindak pidana penganiaya terhadap anak dibawah umur yakni Abdul Bari Mufik (laki laki 12 tahun) seorang pelajar warga Dusun Cangga Desa Hu'u.


Penangkapan Dewa, berdasarkan Pengaduan Nomor : STTP/12/I/2026/SPKT/Sek Hu'u/Res Dompu / NTB. "Iya benar, Dewa sudah berhasil kami tangkap dan kami amankan," ujarnya. 


IPDA Samsul Rizal, juga menjelaskan, setelah di lakukan serangkaian Penyelidikan oleh Anggota Polsek Hu'u dan Subsektor Lakey dan didapatkan informasi keberadaan terduga Pelaku sedang berada di rumahnya.


Selanjutnya, anggota melaporkan kepada Kapolsek Hu'u dan Kapolsek langsung mengumpulkan anggota guna memberi AAP selanjutkan bergerak menuju rumah terduga pelaku dan didapatkan terduga pelaku sedang berada di dalam rumahnya. 


Anggota PPA menyampaikan terkait dengan maksud dan tujuan kedatangan atas laporan pengaduan tersebut, setelah di jelaskan terduga pelaku paham dan bersikap koperatif. "Pelaku langsung kami bawa menuju Mako Polsek Hu'u," jelasnya. 


Sekitar pukul 23.45 wita, terduga pelaku dibawa menuju Mako Polres Dompu oleh Kanit Reskrim Polsek Hu'u dan Anggota Unit PPA Polres Dompu, guna diproses Hukum lebih lanjut. "Kasus ini tengah dalam penanganan serius PPA Polres Dompu," tandasnya. RUL