![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu telah mengumumkan rencana pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Berdasarkan data yang tercantum pada SiRUP Tahun 2026, terdapat 132 paket pengadaan yang akan dilaksanakan oleh Disdikpora Dompu. Data terakhir diperbarui pada 20 Juni 2026 pukul 01.46 WITA.
Sejumlah paket pengadaan yang tercantum diantaranya pembangunan pagar SDN 11 Pekat dengan pagu anggaran Rp191.250.000, pembangunan pagar SDN 38 Woja Rp192.500.000, pembangunan pagar SDN 10 Pekat Rp193.000.000, pembangunan pagar SMPN 03 Dompu Rp139.500.000, dan pembangunan pagar SMPN 05 Woja Rp190.000.000.
Selain itu terdapat paket rehabilitasi Musholla SDN 31 Dompu senilai Rp32.550.000, rehabilitasi kelas SMPN 06 Dompu sebesar Rp93.000.000, serta pekerjaan penataan halaman SMPN 03 Woja dengan pagu Rp95.000.000.
Pada sektor pelayanan pendidikan, Disdikpora Dompu juga menganggarkan pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SMP sebesar Rp380.000.000 melalui metode e-purchasing dan seragam sekolah gratis untuk siswa SD sebesar Rp500.000.000 dengan metode yang sama.
Terdapat pula paket penyediaan makanan bergizi untuk siswa sekolah sebesar Rp99.000.000 dan penyediaan makanan bergizi untuk siswa sekolah dasar sebesar Rp102.000.000.
Dalam data SiRUP tersebut juga tercantum berbagai paket pengadaan lainnya yang meliputi jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan, kebutuhan alat tulis kantor, bahan cetak, tinta dan toner printer, pembayaran listrik dan internet, kegiatan koordinasi dan evaluasi, bimbingan teknis, administrasi keuangan, hingga kerja sama publikasi dan media.
Untuk kegiatan publikasi, Dikpora Dompu menganggarkan paket berlangganan berita sebesar Rp50.000.000, kerja sama surat kabar pagi Rp25.000.000, jasa periklanan, film dan fotografi untuk sosialisasi publikasi pendidikan sebesar Rp35.000.000, serta sosialisasi pengembangan informasi pendidikan melalui media sebesar Rp15.000.000.
Mayoritas paket pengadaan dijadwalkan memasuki tahapan pemilihan penyedia pada Januari hingga Februari 2026 dengan metode pengadaan langsung, e-purchasing, dan pengadaan yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Data tersebut merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan melalui SiRUP LKPP sebagai bentuk keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian media ini akan berusaha mengkonfirmasi Dikpora setempat.RUL
Komentar