AMPETRA Dompu Dukung Program Pemerintah Pusat Wujudkan Tambang Rakyat yang Legal, Aman, dan Berkelanjutan -->

Kategori Berita

.

AMPETRA Dompu Dukung Program Pemerintah Pusat Wujudkan Tambang Rakyat yang Legal, Aman, dan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi 


DOMPU, NTB, TOPIKBIDOM– Komitmen Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam menata sektor pertambangan rakyat mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Asosiasi Masyarakat Pertambangan Rakyat Indonesia (AMPETRA)  Kabupaten Dompu.


Ketua DPD AMPETRA Kabupaten Dompu, Aris Al Bima, menegaskan bahwa perhatian serius pemerintah terhadap legalitas, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan di sektor pertambangan rakyat merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Menurutnya, kebijakan yang mendorong penataan tambang rakyat memberikan harapan baru bagi masyarakat penambang untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.


“Pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, telah menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan masyarakat penambang rakyat. Melalui berbagai kebijakan yang mengarah pada legalisasi dan pembinaan pertambangan rakyat, masyarakat diberikan peluang untuk bekerja secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Aris Al Bima, Jumat (12/6/2026).


Ia menjelaskan bahwa keberadaan tambang emas rakyat di Kabupaten Dompu memiliki potensi ekonomi yang besar dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pendamping agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan manfaat yang berkelanjutan.


Menurut Aris, AMPETRA DPD Dompu hadir untuk mendukung agenda pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat penambang melalui edukasi, pendampingan, dan peningkatan pemahaman mengenai tata kelola pertambangan yang baik.


Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Wakil Ketua Umum I AMPETRA Indonesia, Azhar Napitupulu, yang menekankan bahwa pertambangan rakyat harus menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional yang dikelola secara legal, profesional, dan berwawasan lingkungan.


“Perhatian pemerintah terhadap sektor pertambangan rakyat harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk bertransformasi. Tambang rakyat tidak lagi dipandang sebagai aktivitas yang berjalan tanpa arah, tetapi menjadi sektor ekonomi yang tertata, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Azhar.


AMPETRA menilai berbagai upaya pemerintah pusat dalam membuka ruang legalitas bagi pertambangan rakyat merupakan bukti keberpihakan negara kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan keselamatan kerja, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


Sebagai organisasi yang menaungi masyarakat penambang tradisional, AMPETRA Indonesia berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan. Organisasi ini juga akan terus mendorong peningkatan kompetensi penambang, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.


“Kami percaya bahwa dengan dukungan dan perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, masa depan pertambangan rakyat akan semakin baik. Masyarakat penambang dapat bekerja dengan tenang, memperoleh perlindungan hukum, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” tegas Aris Al Bima.


Dengan mengusung semangat ‘Bersama AMPETRA, Berkontribusi untuk Negeri’, DPD AMPETRA Kabupaten Dompu siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sektor pertambangan rakyat yang tertata, produktif, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. RUL