![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Penanganan kasus dugaan Korupsi pengadaan 625 set seragam Kontingen Porprov Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu Tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar, kini mulai menuai sorotan tajam publik.
Pasalnya, sejak kasus tersebut mencuat ke permukaan dan ramai diberitakan media, hingga kini belum terlihat langkah serius Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, untuk membuka penyelidikan secara terbuka kepada publik.
Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan Kejari Dompu dalam merespon dugaan penyimpangan anggaran daerah yang nilainya fantastis tersebut.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan seragam Kontingen Porprov KONI Dompu Tahun 2023 ini telah menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengadaan, pelaksana pekerjaan hingga rincian harga barang dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Bahkan, salah satu pemuda asal Kabupaten Dompu, Irfan SH MH, secara terbuka telah menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Dompu Tahun 2023 itu.
Ironisnya, meski isu ini telah lama mencuat dan menjadi konsumsi publik, Kejari Dompu justru dinilai belum menunjukkan progres konkret dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Publik tentu bertanya-tanya. Ada apa dengan Kejari Dompu? Kenapa kasus sebesar ini terkesan sunyi dan belum tersentuh serius,” ungkap Irfan SH MH, pada media ini, Kamis (28/5/2026).
Sorotan masyarakat bukan tanpa alasan. Sebab, dalam pengadaan tersebut terdapat sejumlah poin yang dianggap janggal dan layak didalami penyidik. Mulai dari legalitas dan kapasitas pelaku usaha kecil yang disebut mengerjakan proyek bernilai Rp1,5 miliar, asal-usul produk, hingga kesesuaian harga barang dengan standar kewajaran.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah benar 625 set seragam tersebut diproduksi sesuai spesifikasi dan volume yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban anggaran.
Jika dugaan itu benar terjadi, maka kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Pengadaan Seragam Kontingen KONI Dompu Rp1,5 Miliar, IRFAN SH MH, Minta KPK Bergerak
BACA JUGA: Pengadaan Seragam Kontingen Porprov KONI Dompu 1,5 Miliar Akan Dilapor Ke Kejati NTB
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi pun mulai mendesak agar Kejari Dompu tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum secara transparan demi menjawab keresahan masyarakat.
“Jangan sampai muncul opini liar di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Dompu hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Dompu.
Masyarakat berharap Kejari Dompu segera menunjukkan keberanian dan independensinya dengan memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan seragam KONI tersebut.
Sebab, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan semata. Ketika dugaan penyimpangan anggaran daerah sudah menjadi perhatian publik, Aparat Penegak Hukum wajib hadir memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Dompu maupun pengurus KONI Dompu Tahun 2023 belum berhasil dikonfirmasi. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. RUL
Komentar