![]() |
| Ilustrasi |
Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan Korupsi dalam dunia Olahraga dibawah kendali Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu, terus muncul dipermukaan.
Setelah sebelumnya, kasus dugaan Korupsi anggaran KONI Dompu Tahun 2018 yang menyeret mantan Ketua KONI Dompu, PT (nama inisial) hingga berujung pada proses Hukum, kini kembali muncul kasus dugaan Korupsi.
Dugaan kasus yang merugikan keuangan Negara ini, dalam hal Pengadaan Seragam Kontingen Porprov KONI Kabupaten Dompu Tahun 2023.
Kabarnya, pengadaan 625 Set berupa Jacket, Training Baju, Topi, Sepatu, Kaos Kaki, Handuk, Tas Punggung, Tas Travel, ini menghabiskan anggaran Rp.1.500.0000.000 yang bersumber dari APBD Dompu Tahun 2023.
"Kami menduga ada aroma dugaan Korupsi dalam pekerjaan pengadaan Seragam Kontingen Porprov KONI Kabupaten Dompu Tahun 2023. Anggaran luar biasa besarnya hingga mencapai Rp1,5 Miliar," ungkap Irfan SH MH, warga Kabupaten Dompu, yang saat ini tengah berada di Jakarta, Senin (16/02/2026).
Kata dia, berdasarkan informasi, pengadaan 625 Set ini merupakan produk dalam Negeri dan bersumber dari pelaku usaha kecil. Pekerjaan ini, perlu dipertanyakan dan didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH)."Kaitan ini KONI Dompu harus bertanggung jawab," tegasnya.
Berangkat dari hal, Irfan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar bergerak dan segera turun di Kabupaten Dompu, guna mendalami dugaan Korupsi dalam pengadaan tersebut. "Kami minta KPK segera bertindak dan memanggll para pihak, termasuk KONI Dompu, saat itu," jelasnya.
Lebih jauh, Irfan menegaskan, praktek dugaan Korupsi, tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara tuntas sampai ke Pengadilan."Kami akan terus menyuarakan dan meminta KPK tidak tinggal diam," tegasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, para pihak, termasuk Pengurus KONI Dompu Tahun 2023, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi para pihak tersebut. RUL
Komentar