Pengadaan Seragam Kontingen Porprov KONI Dompu 1,5 Miliar Akan Dilapor Ke Kejati NTB -->

Kategori Berita

.

Pengadaan Seragam Kontingen Porprov KONI Dompu 1,5 Miliar Akan Dilapor Ke Kejati NTB

Kamis, 19 Februari 2026
Ilustrasi 


Dompu, Topikbidom.com - Irfan SH MH, salah satu Pemuda asal Kabupaten Dompu, menyampaikan ketegasannya dan perlawanannya terhadap para pelaku Korupsi. 


Salah Satunya, kasus dugaan Korupsi Pengadaan 625 Set Seragam Kontingen Porprov Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu Tahun 2023. 


Kasus yang diduga merugikan keuangan APBD Dompu mencapai Rp.1,5 Miliar (1.500.000.000,-) ini, nampaknya bakal dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. 


"Korupsi harus kita lawan. Dalam waktu dekat saya akan laporkan kasus dugaan Korupsi pengadaan seragam Kontingen 1,5 Miliar tersebut," tegas Irfan, Kamis (19/02/2026). 


BACA JUGA: Pengadaan Seragam Kontingen KONI Dompu Rp1,5 Miliar, IRFAN SH MH, Minta KPK Bergerak


Ada beberapa poin yang dipertanyakan dalam pekerjaan pengadaan. Mulai dari siapa yang melaksanaan pekerjaan itu dan Apakah benar perusahaan itu sudah melakukan pengadaan 625 set seragam. 


Sebab, di dalam mata anggaran proyek itu menjelaskan seragam merupakan produk dalam Negeri dan dikerjakan pelaku usaha kecil (lokal). 


Pertanyaanya, benarkan seragam itu produk dalam Negeri alias benar dibuat atau diproduksi oleh pelaku usaha kecil itu. Kemudian apakah pelaku usaha kecil itu sudah masuk kriteria bisa mengerjakan proyek dengan nilai anggaran Rp1,5 Miliar. 


Begitu juga, dengan rincian harga seragam yang dilaporkan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), itu sudah memenuhi ketentuan peraturan harga atau tidak. "Ini yang perlu dipertanyakan," jelasnya. 


Intinya, berbagai dugaan ini tentunya akan lebih didalami Penyidik Kejati NTB, guna mengungkap tabir adanya dugaan Korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut. "Mari kita lawan pelaku Korupsi dan jangan biarkan praktek yang merugikan keuangan daerah terus bernapas," tandasnya. RUL