Soal SPPT Kawasan Hutan, Wakil Bupati Dompu Ngaku ada yang Catut Namanya

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Soal SPPT Kawasan Hutan, Wakil Bupati Dompu Ngaku ada yang Catut Namanya

Selasa, 06 Februari 2024
Inilah bukti sejumlah lembaran SPPT atas nama Syahrul Parsan (Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT)


Dompu, Topikbidom.com – Kasus dugaan penguasaan kawasan Hutan di So Laju, Kecamatan HU’u, Kabupaten Dompu, terus menunjukan fakta baru. Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), selain tertera nama pejabat di lingkup Pemda Dompu, juga tertera nama Wakil Bupati Dompu.

 

Fakta ini, pun diakui Wakil Bupati Dompu. Hanya saja, orang nomor dua di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini, tidak tahu kenapa bisa tercantum dalam SPPT itu, padahal dirinya tidak tahu menahu soal itu, termasuk lokasi kawasan tersebut. “Saya tidak tau kenapa nama saya bisa muncul dalam SPPT itu. Saya pastikan ada yang mencatut nama saya,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, melalui pesan WhatsApp dengan media ini, Rabu (7/2/2024).

 



Diakui Wabup, dirinya sudah sejak lama memerintahkan agas menghapus SPPT dalam kawasan. Bahkan, Ia meminta untuk melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Hal ini saya lakukan agar tidak disalahgunakan,” katanya.

 

Lantas kenapa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dompu, berani menerbitkan STTP atas nama Wakil Bupati, sementara Wabup ngaku tidak tahu soal itu. Dan kenapa Bappenda Dompu, tidak koordinasi lebih dulu sebelum terbitkan STTP atas nama Wabup?

 

Menurut Wabup, bisa saja orang lain meminta atas nama dirinya. Ini bukan kesalahan Bappenda, tapi oknum sengaja meminta kepada Bappenda. Mereka berpikir dengan mencatut nama dirinya akan mudah Pemda mengeluarkan rekomendasi.  “Mereka pernah beberapa kali meminta kepada saya, bahkan mereka tidak pernah menyerah dan mereka tidak pernah menyerah dengan penjelasan yang saya berikan,” jelasnya.


BACA JUGA: Penertiban SPPT Dalam Kawasan, Aktivis Dompu Pertanyakan Kinerja Bappenda


BACA JUGA: Masalah Penerbitan SPPT Dalam Kawasan, Gubernur NTB Surati Bupati dan Walikota se-NTB


BACA JUGA: Soal Penguasaan Kawasan Dalih SPPT, Ncuhi Thovu: Wakil Bupati dan Mantan Kepala Bappenda Dompu Diduga Terlibat


Wabup, juga mengakui dirinya pernah memanggil mereka dan melakukan dialog dengan meminta data – data serta bukti lainnya. “Saat dialog mereka menyerah, tapi tetap berusaha melakukan jalan lain,” terangnya.

 

Setelah keluar STTP, mereka konfirmasinya dengan dirinya dan mereka tidak tahu kalau lokasi itu kawasan hutan. Ia, mengira itu adalah lahan yang sudah bersertifikat sejak Tahun 2007 dan ada di beberapa tempat. Ternyata bukan lahan itu. “Saat itu, saya bertanya sempat bertanya tanah (lahan) yang mana. Saya langsung menyuruh untuk dihapus (dicabut). Perlu diketahui dalam STTP itu, bukan hanya nama saya saja, tapi semua orang yang masuk dalam kawasan hutan. Kami sudah konfirmasi ke BPN dan data ini yang digunakan untuk menjawab permohonan masyarakat HU’u,” paparnya.

 

Lantas apa langkah anda selaku Wakil Bupati (Wabup) Dompu, menindaklanjuti masalah ini?

 

Wabup berjanji akan segera memerintahkan jajaran terkait untuk langsung mengecek di apilkasi. “Terimakasih pak wartawan atas informasi yang diberikan,” tandasnya. RUL