Muhammad Ali Warga Desa Daha Dompu,Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Muhammad Ali Warga Desa Daha Dompu,Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 27 Februari 2023
Inilah kondisi rumah milik M. Ali Warga Desa Daha, Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu yang berlokasi di Desa Daha setempat (ist Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com -  Ditengah puluhan tahun keberadaan tambang emas (PT Sumbawa Timur Mining) di Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu, terbesit dalam pikiran bahwa kehidupan masyarakat di sekitar lingkar tambang sejahtera. Namun, faktanya tidak demikian dan ternyata ada kehidupan warga yang memperhatikan ditengah garis kemiskinan. 


Hal itu, terbukti seperti yang dialami Muhammad Ali (laki-laki 65 tahun) warga Desa Daha, Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu, sampai saat ini tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni (rumah rusak berat). Rumah panggung ukuran kecil ini, sudah beberapa tahun ditempati tanpa ada sentuhan bantuan. 


"M Ali sudah beberapa tahun lamanya tinggal di rumah dalam kondisi rusak parah tanpa ada bantuan apa-apa," ungkap Amirullah SH, Selasa (28/2/2023). 


Ia menyebut, M Ali adalah salah satu warga yang hidup dalam garis kemiskinan. Jangan-kan untuk memperbaiki rumahnya, memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, itu sangatlah sulit. "Inilah potret kehidupan yang dirasakan M. Ali sampai saat ini," bebernya. 


Ia juga menyebut, M. Ali adalah warga Desa Daha yang merupakan wilayah lingkar tambang PT. Sumbawa Timur Mining. Sebagaimana diketahui, berbicara lingkar tambang tentu kehidupan masyarakat setempat, mendapat perhatian dari PT. Sumbawa Timur Mining itu, namun kenyataannya M. Ali tidak pernah tersentuh oleh bantuan khususnya dari perusahaan setempat. "Kehidupan M. Ali adalah potret kehidupan masyarakat yang tinggal di lingkar tambang," jelasnya. 


Lanjut Amirullah SH, berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa bulan lalu Pemerintah Desa (Pemdes) setempat pernah menawarkan bantuan perbaikan kepada M. Ali. Tawaran tersebut disampaikan agar rumahnya dapat dilakukan perbaikan (rehab) melalui anggaran yang bersumber dari APB-DESA


"Namun menurut informasi lain yang menjadi kendala adalah pemilik rumah itu sendiri tidak menerima atau tidak menginginkan tawaran bantuan yang dimaksud," ungkapnya lagi. 


Jika informasi itu benar adanya menurut Amirullah, Pemdes setempat dapat segera menindaklanjuti untuk melakukan perbaikan (rehab) terhadap rumah tidak layak huni yang ditempati M. Ali. Tentang adanya isu penolakan tawaran bantuan perbaikan dari Pemdes setempat oleh pemilik rumah, Amirullah menyakini itu tidak benar, karena bisa jadi cara pendekatan Pemdes saja yang mungkin kurang tepat. 


"Mengingat beberapa Minggu sebelumnya, bahkan sampai saat ini intensitas guyuran hujan yang sangat tinggi (deras). Mestinya kita harus cepat tanggap dalam berpikir dan tidak harus kehilangan akal untuk bagaimana menemukan cara, agar tawaran tersebut benar benar dapat diterima, sehingga M. Ali dapat tinggal di rumah layak huni," tandasnya. RUL