BIN NTB Bersama LAPAS Gelar Vaksin Booster untuk Warga Binaan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

BIN NTB Bersama LAPAS Gelar Vaksin Booster untuk Warga Binaan

Jumat, 01 April 2022
BIN NTB bersama Lapas, saat menggelar Vaksin Booster untuk warga Binaan

Mataram, Topikbidom.com - Badan Intelijen Negara (BIN) NTB, terus memaksimalkan perannya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berbagai langkah dilakukan BIN, termasuk meningkatkan cakupan vaksinasi di tingkat masyarakat dan lainnya.


Semangat dan kerja keras ini, kembali ditunjukkan BIN NTB dengan melaksanakan vaksin Booster untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram dan Lapas Kelas IIB Dompu, Sabtu (2/4/2022). 


Pelaksanaan kegiatan ini, BIN NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Prov. NTB. "Hari ini kami atas dukungan Kanwil Kemenkum HAM melaksanakan vaksinasi (vaksin Booster)," ujar Kabinda NTB, Wara Winahya saat peninjauan vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.  


Ia menyebut, pada kegiatan ini sebanyak 264 orang warga binaan berhasil diberikan suntikan vaksin Booster. Vaksinasi ini, sebagai bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang sulit mendapatkan akses, seperti masyarakat pada umumnya.


“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin COVID-19, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja dan  dimana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat,” jelasnya. 


Ia juga, menyampaikan  kegiatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun juga tetap digelar oleh Binda NTB di  57 titik di 6 Kab/Kota. Bahkan, secara umum jumlah sasaran vaksinasi Binda NTB pada hari ini sebanyak 6.200 penerima vaksin. 


“Vaksinasi booster tetap digencarkan karena saat ini menjadi syarat mudik. Jadi harus kita makimalkan,” paparnya. 


Lanjut Kabinda NTB, vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa. Karena itu, vaksinasi akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan. 


"Perlu juga dilakukan untuk menghadapi pandemi ini, selain akselerasi vaksinasi yakni dikombinasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pertahanan masyarakat akan memadai dalam menghadapi serangan Covid-19," tandasnya. RUL